![]() |
Pecahan uang Rp 200.000 PALSU |
![]() |
Pecahan Rp 200.000 PALSU |
Radar Bharindo, Jakarta ~ Kabar yang beredar di masyarakat
mengenai beredarnya uang pecahan Rp 200 ribu baru-baru dikonfirmasi oleh pihak
Bank Indonesia (BI).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara
menegaskan sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah
paling besar yaitu Rp 100.000.
"Terkait
informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank
Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Tirta, di
Jakarta, Kamis (18/2/2016).
BI
tidak menerbitkan uang pecahan Rp 200.000, tapi telanjur beredar luas di media
sosial sehingga apa yang terjadi dinyatakan bukan tindakan BI.
Tirta menyatakan, kemunculan pecahan uang kertas dengan
pecahan Rp 200 ribu tersebut dilakukan pihak-pihak yang kurang bertanggung
jawab.
Sebab selama ini, BI memiliki aturan jika ingin mengeluarkan
pecahan baru dari mata uang rupiah.
"Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank
Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website
www.bi.go.id," ungkap Tirta.
Uang pecahan Rp 200.000 yang diunggah beberapa masyarakat di
jejaring sosial bergambar orang sedang menaiki kuda dengan kombinasi warna ungu
kuning dan putih.
(Tri128,RBI 248,Red)
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 Komentar