![]() |
KARAWANG,Radar Bharindo – Peristiwa itu memang sudah berlalu, namun
bagi mereka sampai saat ini masih meninggalkan luka dan trauma mendalam.
Penderitaan bagi nasib buruk korban yang dialami
oleh warga Dusun Cisadang, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten
Karawang, Jawa Barat, yang terlibat sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari
(PL), yang terjadi pada hari Senin (11/10/2016) lalu, terjadi sekitar pukul
17.30 WIB.
Dalam insiden itu, polisi
sempat mengamankan puluhan warga petani. "Satu orang diantaranya terluka
pada saat bentrokan terjadi.” Semuanya adalah anggota Serikat Tani Nasional
(STN) Karawang," ujar Sekjen KPP STN, Yoris Sindu Sunarjan kepada Wartawan
Rabu (12/10/2016), lalu.
Peristiwa itu memang mendapat perhatian
serius dari pemerintah daerah Kabupaten Karawang, diantaranya mereka direlokasi
ke Rumah Susun (Rusunnawa) Adiarsa Karawang, namun upaya pemerintah tersebut,
tidak membuat hidup mereka menjadi lebih baik.
Ternyata kondisi yang ada hanya sebuah
keprihatinan bagi para pengungsi.
Saat wakil ketua I DPRD Karawang, dari
partai Golkar, Sri rahayu Agustina, kepada awak media menjelaskan, Sri bersama
jajaran pengurus Partai dari Fraksi Golkar DPRD Karawang, mengunjungi lokasi
pengungsi Jum’at Sore (20/01) kemarin.
Menurut Sri, sampai saat ini masih banyak
dari para pengungsi mengeluh karena sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dari
pemerintah daerah. Kondisi mereka masih menyedihkan, menangis, karena masih ada
suaminya yang masih dipenjara, ada juga
anaknya yang masih trauma ketika melihat polisi, karena anak-anak mereka
menyaksikan langsung saat bapaknya ditangkap polisi, ada juga yang mengeluh
sakit sudah satu minggu," papar Sri Rahayu.
Selain itu, menurut Sri, para pengungsi
saat ini kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. Ironisnya, saat ini
pengungsi hanya bisa makan singkong dan kangkung.
Sri berharap, ada dermawan yang mau
membantu bagi 180 KK yang saat ini masih mengungsi di rusunawa Adiarsa."Ya
Allah miris sekali denger keluhan mereka," papar Sri.
Seperti diketahui, ratusan pengungsi ini
merupakan korban sengketa lahan antara PT Pertiwi Lestari (PL) dan para petani.
Mereka harus terusir dari tanah yang diklaim milik mereka itu sejak beberapa
bulan lalu. Sebelum pergi mengungsi, para petani ini sempat terjadi bentrok
secara besar-besaran dengan petugas keamanan PT Pertiwi Lestari. Bahkan
beberapa petani kini masih ditahan karena di duga bersalah saat melakukan aksi
perlawanan terhadap petugas dari PT Pertiwi Lestari. (Red)
0 Komentar