![]() |
Fahmi pengibar bendera bertuliskan kaligrafi arab |
Jakarta, Radar Bharindo - Ustadz kharismatik, M. Arifin Ilham bersedia menjadi penjamin penangguhan
penahanan Nurul Fahmi (28), tersangka pengibar bendera bertuliskan kaligrafi
arab.
"Kita
kini kedatangan Ustaz Arifin Ilham, beliau bersama keluarganya, istrinya
(Fahmi) mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujar Kabag Mitra
Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Awi Setiyono saat jumpa pers di Mapolres
Jaksel, (24/1).
Mantan kabid
humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, penyidik akhirnya mengabulkan
permohonan penangguhan penahanan Fahmi karena alasan subjektivitas.
Selain
diyakini tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi
perbuatannya, polisi juga mendapat jaminan dari Ustadz Arifin Ilham.
"Kita
akomodir dan alasan objektifnya juga yang bersangkutan berjanji tidak akan
melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti,"
lanjut Awi. (Red)
Sumber : RMOL
Sumber : RMOL
0 Komentar