Sebelas
situs tersebut ialah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
Kementerian
Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider)
untuk memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.
"Sebelas
situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun
media online yang
diyakini bermuatan negatif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas
Kominfo Noor Iza, saat dihubungi, Selasa (3/1/2017).
Noor
Iza mengatakan, sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten
negatif, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan
simbol negara.
Sementara
itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware.
Saat
mengakses situs-situs di atas menggunakan salah satu ISP, hasilnya akan
dialihkan ke halaman Trust Positif/Internet Baik.
Namun,
saat mencoba menggunakan ISP lain, beberapa situs masih bisa diakses.
Sebelumnya,
pada November lalu, Kominfo juga memblokir 11 situs yang memiliki muatan
negatif.
Presiden
Joko Widodo sebelumnya meminta agar media online yang mengandung berita fitnah dan
kebohongan dievaluasi.
Hal
tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks
Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016) pekan lalu.
Menkominfo
Rudiantara mengatakan, pihaknya telah menggandeng Dewan Pers untuk mengevaluasi
situs media online. (Net,BK)
Sumber :
Kompas.com
0 Komentar