RS Bayukarta Rumah Sakit Paling Buruk Dalam Pelayanan
![]() |
Ketua LSM-KOMPAK Ahmad Mukron |
Karawang, Radar Bharindo - Komisi D DPRD Karawang merekomendasikan
ke Pemkab Karawang melalui Dinas Kesehatan (DInkes) Kabupaten Karawang agar RS
Bayukarta Karawang dikenakan sanksi lantaran dituding menolak pasien BPJS
beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap usai menggelar hearing antara
Komisi D DPRD Karawang dengan jajaran LSM Kompak, BPJS kesehatan Karawang,
Dinkes Karawang dan pihak manajemen RS Bayukarta di gedung DRPD Karawang, Senin
(9/10).
Menurut Ketua Komisi D DPRD Karawang,
Pendi Anwar, berdasarkan pemaparan data dari Kasi Pelayanan Dinkes Karawang,
Andi Laode Ahmad, menerangkan bila RS Bayukarta merupakan rumah sakit paling
buruk dalam pelayanan lantaran sering mendapat keluhan dari pasien BPJS,
sedangkan RS Islam Karawang merupakan rumah sakit yang baik dalam pelayanan pasien
BPJS.
Sementara itu Ketua LSM Kompak, Ahmad
Mukron, akan membawa persoalan penolakan RS Bayukarta terhadap pasien BPJS ke
meja hijau supaya izin operasionalnya dicabut kendati pihak Komisi D DPRD
Karawang dan Dinkes Karawang sekalipun tidak tegas dalam menangani persoalan
tersebut.
“Kami sudah menyiapkan pengacara untuk
meminta izin RS Bayukarta dicabut. Ini perlu dilakukan agar pasien BPJS tidak
mengalami kasus yang sama,” kata Mukron.
Menurut Mukron, izin RS Bayukarta layak
dicabut lantaran pelayanannya sering mendapat keluhan dari pasien BPJS, apalagi
hal itu diperkuat dengan adanya data dari Kasi Pelayanan Dinkes Karawang yang
menempatkan RS Bayukarta sebagai rumah sakit paling buruk se-Kabupaten Karawang
dalam pelayanan terhadap pasien BPJS.
“Pihak Dinkes Karawang saja sudah
menyatakan demikian, apalagi ada kasus yang menimpa pasien Narmi,” tandas
Mukron.
Di tempat yang sama, pihak manajemen RS
Bayukarta, Bina Wiguna, tetap bersikukuh tidak melakukan penolakan terhadap
pasien BPJS atas nama Narmi, lantaran pada saat itu kamar memang sedang penuh
kendati oleh keluarga korban dikatakan ada kamar yang sedang kosong.
Bina menjelaskan, kamar dikatakan penuh di
rumah sakit harus dipandang dari sudut lain, yakni kamar yang dikatakan kosong
oleh keluarga pasien karena sedang dalam sterilisasi untuk menghilangkan virus
yang dibawa atau disebabkan oleh pasien yang menempati kamar itu sebelumnya.
“Atau bisa juga lantaran kamar itu sudah
ada pasien berjenis kelamin laki-laki yang tidak bisa dicampur dengan pasien
berjenis kelamin perempuan, sehingga kamar itu dikatakan penuh,” pungkasnya.
(Latif,BK)
0 Komentar