![]() |
Mahasiswa demo depan Balai Kota Solo. ©2017 |
Solo, Radar
Bharindo - Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Balai
Kota, Solo. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari
jabatannya lantaran tak membuat program pro rakyat seperti yang
digadang-gadangkan saat kampanye.
Demo tersebut berlangsung ricuh. Pantauan merdeka.com, ratusan mahasiswa tiba di depan Balai Kota Solo sekitar pukul 11.00 Wib. Massa yang membentuk lingkaran membuat Jalan jenderal Sudirman tidak bisa dilalui kendaraan, puas berorasi mereka lantas membakar ban.
Peristiwa pembakaran ban mendapat peringatan dari kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa. Melalui pengeras suara mereka meminta api dipadamkan. Namun, mahasiswa tak bergeming dan tidak mau memadamkan api yang sudah mengeluarkan asap membumbung. Sejumlah aparat pun merangsek masuk ke arah kerumunan mahasiswa untuk memadamkan api. Namun para mahasiswa menghadang. Aksi saling dorong selama 10 menit tak dapat dihindari.
"Pembakaran ban memang tidak diperbolehkan, karena mengganggu kepentingan umum, kita minta untuk dimatikan. Karena tidak dimatikan makanya kita turunkan anggota untuk memadamkan api," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi di lokasi, Senin (9/1).
Usai pembakaran ban puluhan mahasiswa masih terlibat aksi dorong dengan polisi dan Satpol PP. Namun Kapolresta memerintahkan anggotanya untuk mundur, sambil menutup gerbang balai kota. Mahasiswa yang pada awalnya akan menyegel dan memasuki balai kota pun harus mengurungkan niatnya.
Kendati demikian, para mahasiswa masih terus berorasi. Tak hanya menyampaikan 5 tuntutan seperti sebelumnya. (Net,BK)
Demo tersebut berlangsung ricuh. Pantauan merdeka.com, ratusan mahasiswa tiba di depan Balai Kota Solo sekitar pukul 11.00 Wib. Massa yang membentuk lingkaran membuat Jalan jenderal Sudirman tidak bisa dilalui kendaraan, puas berorasi mereka lantas membakar ban.
Peristiwa pembakaran ban mendapat peringatan dari kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa. Melalui pengeras suara mereka meminta api dipadamkan. Namun, mahasiswa tak bergeming dan tidak mau memadamkan api yang sudah mengeluarkan asap membumbung. Sejumlah aparat pun merangsek masuk ke arah kerumunan mahasiswa untuk memadamkan api. Namun para mahasiswa menghadang. Aksi saling dorong selama 10 menit tak dapat dihindari.
"Pembakaran ban memang tidak diperbolehkan, karena mengganggu kepentingan umum, kita minta untuk dimatikan. Karena tidak dimatikan makanya kita turunkan anggota untuk memadamkan api," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi di lokasi, Senin (9/1).
Usai pembakaran ban puluhan mahasiswa masih terlibat aksi dorong dengan polisi dan Satpol PP. Namun Kapolresta memerintahkan anggotanya untuk mundur, sambil menutup gerbang balai kota. Mahasiswa yang pada awalnya akan menyegel dan memasuki balai kota pun harus mengurungkan niatnya.
Kendati demikian, para mahasiswa masih terus berorasi. Tak hanya menyampaikan 5 tuntutan seperti sebelumnya. (Net,BK)
Sumber : Merdeka.Com
0 Komentar