![]() |
Empat Fraksi di DPR resmi menyerahkan usulan hak angket terkait pelantikan Basuki T Purnama sebagai gubernur di DKI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2). |
''Kami
empat fraksi merasa perlu mengajukan angket, tentang pengaktifan kembali Ahok
sebagai gubernur DKI Jakarta,'' ucap Fandi Utomo, perwakilan dari fraksi
Demokrat, saat menyerahkan usulan angket ke pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen
Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Baca juga : Pengaktifan Ahok Dinilai Cederai Indonesia Sebagai Negara Hukum
Baca juga : Pengaktifan Ahok Dinilai Cederai Indonesia Sebagai Negara Hukum
Dalam
usulan tersebut, anggota fraksi Gerindra yang menandatangani ada 22 orang,
Demokrat sebanyak 42 orang, PAN 10 orang, PKS sebanyak 16 anggota.
''Mohon
kiranya pimpinan DPR menerima sekaligus meneruskan hak angket ini ke tahapan
selanjutnya,'' ucapnya.
Yandri
Susanto, anggota fraksi PAN yang juga hadir dalam penyerahan angket tersebut
menilai, ada dua kesalahan fatal dalam pelantikan Ahok. Pertama lanjut dia,
Ahok dilantik pada Sabtu (11/2), dimana pada tanggal tersebut masih dalam masa
kampanye. Kedua, Ahok diaktifkan kembali saat dirinya masih dalam status
terdakwa.
''Kenapa
kepala daerah yang lain bisa diberhentikan. Ini ketidakadilan hukum. Karena itu
kami sudah bersepakat untuk mengusulkan hak angket. Kami yakin akan ada titik
terang,'' kata Yandri. (Red)
0 Komentar