![]() |
Calo Pungli di Disdukcatpil Garut Saat Diciduk Polisi (Photo Roni) |
Radar Bharindo, Garut - Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut oleh Tim Saber
Pungli Polres Garut (6/2), kini tengah ditelusuri aliran dana pungli tersebut
oleh penyidik.
Hasil sementara penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Korupsi Polres Garut, hasil Pungli tersebut mengalir pada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil / Darsani, untuk biaya operasional setiap minggunya.
Hasil sementara penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Korupsi Polres Garut, hasil Pungli tersebut mengalir pada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil / Darsani, untuk biaya operasional setiap minggunya.
Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon mengatakan, sejumlah
pegawai yang bertugas di kantor Disdukcapil Kabupaten Garut diduga melakukan
pungli kepada masyarakat yang hendak membuat Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan
E-KTP, sebesar Rp 60.000 setiap pemohon, seharusnya itu tidak di pungut biaya
sama sekali.
Menurutnya, hasil penyelidikan dan penyidikan dana hasil pungutan liar
(Pungli) mengalir pada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kepala
dinas meminta uang untuk memenuhi kebutuhan operasional setiap minggu kepada
Kabid kependudukan.
"Modusnya setiap pemohon dimintai biaya untuk pembuatan administrasi
kependudukan, oleh petugas Disdukcapil," ungkapnya kepada media.
"Kepala Dinas setiap minggu meminta dana pada Kabid Kependudukan
sebesar Rp 400.000 hingga Rp 600.000," ujarnya.
Diakuinya, pihaknya belum menetapkan tersangka yang tertangkap tangan OTT
tersebut. Hanya saja status 11 orang masih dinyatakan terperiksa. (Roni,Red)
0 Komentar