![]() |
DITANGKAP.Tiga
WNA asal Cina Ditangkap oleh Tim PORA di Lippo Cikarang
|
Radar Bharindo, Cikarang - Tim Pengawasan Orang
Asing (PORA) Kabupaten Bekasi bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi melakukan
Inspeksi Mendadak (Sidak) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja sebagai tenaga
kerja kasar di Kawasan Orange County–Lippo Cikarang, Rabu (15/03) siang.
Tim PORA yang terdiri dari Disnaker, Kantor Imigrasi,
Kesbangpol, Polisi dan TNI berhasil mengamankan 3 orang TKA ilegal di lokasi
tersebut. Mereka pun langsung digiring ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Bekasi
untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sidak ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat
yang resah karena tidak mendapatkan tempat untuk menjadi pekerja kasar dan
ternyata mereka (kontraktor-red) lebih memilih untuk memakai pekerja asing,”
kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno kepada KORAN BERITA
(Grup Tvberita.co.id).
Ia menambahkan, sebelum melakukan sidak, pihaknya telah
mengecek kontrakan atau tempat tinggal TKA. Menurut informasi warga, ada 8
orang TKA yang menetap di dalam kontrakan tersebut.
“Mereka tinggal di sebuah kontrakan di daerah Cibatu dan
informasinya ada sekitar 8 orang TKA yang tinggal dan katanya bekerja di proyek
pembangunan tersebut,” ucapnya.
Informasi yang di dapat dilapangan para TKA Ilegal bekerja sebagai pekerja kasar
dalam proyek pembangunan apartemen. Mereka berasal dari Cina dan diketahui
bernama Wang Deqi, Liu Bingliang dan Zhang Libing.(Red)
0 Komentar