![]() |
Direktur Perundingan
Bilateral Kemendag Ni Made Ayu Marthini menyebut kesepakatan BTA 1970 sudah
tidak relevan dengan kondisi terkini di perbatasan. (ANTARA)
|
Radar Bharindo, Jakarta - Rencana pemerintah menggenjot
kesejahteraan masyarakat di perbatasan, ditindaklanjuti dengan mengajak
Malaysia melakukan perundingan ulang Border Trade Agreement (BTA) yang berlaku
di kedua negara.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan
(Kemendag) Ni Made Ayu Marthini menjelaskan, perundingan ulang perlu dilakukan.
Pasalnya BTA yang terakhir disepakati pada 1970 sudah tidak relevan lagi dengan
kondisi terkini.
Beruntung, pemerintah kedua negara telah memulai proses
perundingan ulang pada 2011 lalu yang menyisakan beberapa hal yang belum
disepakati.
“Review BTA 1970 Indonesia-Malaysia akan dilakukan 6-7 April
2017 di Lombok,” kata Made, dikutip dari laman Kemendag, Jumat (24/3).
Guna mempersiapkan diri dalam proses negosiasi, pemerintah tengah
melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Perdagangan Perbatasan di Tarakan,
Kalimantan Utara, sejak Kamis (23/3) kemarin.
Rakor ini merupakan forum penting untuk melibatkan semua
pihak dalam pengambilan kebijakan, khususnya dalam perumusan posisi runding
Indonesia dalam perundingan Review BTA pada 1970 antara Indonesia-Malaysia.
Sehingga tidak ada kesenjangan antara realitas dan kebutuhan yang terjadi di
daerah dengan pengambil kebijakan di pusat.
“Diperlukan koordinasi Pusat dan Daerah agar permasalahan di
perbatasan yang meliputi transportasi, logistik, sarana dan prasarana, dan
lain-lain dapat teratasi,” katanya.
Pada akhirnya, pemerintah berharap barang-barang kebutuhan
pokok yang diperlukan masyarakat Indonesia yang tinggal di perbatasan bisa
tersedia dengan harga yang wajar. (Red)
Sumber: CNN
0 Komentar