![]() |
Photo Ilustrasi |
![]() |
11 Petani ini ditentukan vonis hukumnya besok, Kamis 9/3/2017 |
“Ya, diperkirakan seribu orang akan datang berunjuk rasa di
PN Karawang. Mereka merupakan gabungan dari petani dan Barisan Muda Penegak
Amanat Nasional (BM PAN),” ujar seorang pengurus BM PAN Karawang, kepada wartawan,
Rabu (8/3/2017) siang.
Dikatakan dia, aksi massa itu sebagai bentuk dukungan kepada
11 petani yang akan divonis tersebut. Dukungan meluncur deras,, lanjut Hilman,
lantaran mereka menganggap kalau 11 petani tersebut merupakan korban
kriminalisasi dari PTPL.
Dalam aksi yang dilakukan massa Aliansi Perjungan Petani
Kutatandingan itu, tiga tuntutan dilayangkan. Yakni, hentikan kriminalisasi dan
bebaskan sebelas kaum tani Kutatandingan, wujudkan reforma agraria dengan
sungguh-sungguh dan usut mafia peradilan dan mafia hukum.
“Bahkan jika diharuskan bercucuran darah pun akan kami
tumpahkan demi merebut kembali hak atas tanah yang terampas oleh perusahaan
hitam yang berkedok investasi PT Pertiwi Lestari,” ungkapnya.
“Bagi kami perlawanan untuk memperjuangkan hak atas tanah
bagi kaum tani merupakan perjalanan perjuangan yang amat mulia. Bahkan tidak
ada untuk tawar-menawar apalagi tunduk lalu mundur,” tegasnya. (Red)
Berbagai Sumber
0 Komentar