![]() |
Ilustrasi Mega Korupsi E-KTP |
Radar Bharindo, Jakarta - Bambang Soesatyo Ketua Komisi
III DPR RI Fraksi Golkar mengatakan, proyek pembuatan KTP elektronik (e-KTP)
sarat masalah sudah terlihat indikasinya sejak awal.
Pertama adalah
kisruh tentang mekanisme pembiayaan proyek ini. Kisruh ini memunculkan isu
tentang beda sikap dua menteri keuangan atas skema pembiayaan tahun jamak atau
multiyears tahun 2011-2012.
Kedua, ketika
proyek ini mulai dieksekusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melihat
indikasi tentang potensi pelanggaran pada aspek penganggaran proyek e-KTP.
"Entah apa pertimbangannya, potensi masalah yang
ditemukan BPK itu tidak didalami lebih lanjut. Proyek ini dinyatakan clear
untuk kemudian dilanjutkan," katanya, Minggu 12 Maret 2017.
Ketiga, setelah
dinyatakan rampung, proyek ini ternyata tidak menuntaskan sistem administrasi
kependudukan nasional, sebagaimana dijanjikan sebelumnya.
Banyak warga di berbagai daerah belum bisa menggenggam e-KTP.
Satu-satunya keluhan dan alasan yang dikemukakan kantor lurah kepada warga adalah
habis atau tidak adanya stok blanko e-KTP.
"Karena masalah kekosongan blanko e-KTP berlarut-larut,
Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2016 terpaksa mengirimkan surat edaran
ke setiap daerah mengenai penggunaan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP.
Tujuannya, mengatasi masalah habisnya blanko. Fungsi Suket itu sederajat dengan
KTP elektronik. Artinya, bisa digunakan untuk ragam keperluan," ujarnya.
Menurut dia, masalah kekosongan blanko e-KTP di berbagai
daerah itu otomatis mengonfirmasi bahwa proyek bernilai hampir Rp 6 triliun ini
memang menyimpan masalah.
Lebih dari itu, proyek ini memang belum atau tidak selesai.
Bahkan melenceng sangat jauh.
Sebab, proyek e-KTP pernah ditargetkan rampung pada 2011.
Pekerjaan dalam proyek e-KTP meliputi perekaman sidik jari,
retina mata (iris) dan database kependudukan tunggal. (Red)
Sumber: PR
0 Komentar