![]() |
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menggelar tes urine secara mendadak di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemda Karawang. (Photo Kominfo) |
Radar Bharindo, Karawang - Badan Narkotika Nasional
Kabupaten (BNNK) Karawang menggelar tes urine secara mendadak di Kantor Badan
Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemda Karawang, Rabu
(12/4). Sebanyak 48 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 2 orang Tenaga Kerja
Kontrak (TKK) menjalani tes urine.
BNNK menggelar tes urine ini untuk mengetahui apakah setiap
ASN yang ada di lingkungan Pemkab Karawang terbebas dari penggunaan narkoba dan
memastikan tidak ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba, Puspita Wulan,
Penanganan dan Pencegahan Masyarakat (P2M) BNNK Karawang menjelaskan.
"Kami hanya melakukan tes urine ini di BKPSDM saja,
bertahap, ke depannya mungkin akan kita lakukan di Perangkat Daerah yang
lain,"ujar nya.
Wulan melanjutkan, dari hasil tes urine nanti, jika ditemukan
sejumlah pegawai yang dinyatakan positif narkoba, hasilnya akan diserahkan
kepada atasannya untuk ditindak lanjuti oleh Kepala Daerah.
"Nantinya akan kita assesment, dan akan kita kembalikan
kewenangannya kepada Kepala Daerah,"ungkapnya.
Wulan menambahkan, kedepannya tes urine tidak hanya dilakukan
di BKPSDM saja , akan tetapi secara bertahap ke semua Perangkat Daerah dan DPRD
Kabupaten Karawang.
"Bupati sendiri memang mendukung dan memprogramkan agar
eksekutif dan legislatif melakukan tes urine sesuai dengan Permendagri No. 21
Tahun 2013, tinggal pelaksanaannya saja untuk ASN sendiri kapan,"tutupnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Karir dan
Kesejahtraan Pegawai (Bangrier dan Kespe) BKPSDM, Abas Sudrajat, mengatakan
BKPSDM sangat mendukung sekali kegiatan ini dimana sesuai dengan aturan ASN itu
diharapkan dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
Karena menurutnya, ASN itu selain dituntut untuk dapat
mematuhi norma dan aturan juga harus bisa membuktikan bahwa dirinya bebas dari
ANarkoba.
"Sifatnya ini mendadak, Dimana kita tidak secara
langsung di beritahu hanya satu jam sebelumnya kita di beritahu,"ujarnya.
Abas menyebutkan karena bersifat mendadak maka dari 58 orang
ASN yang ada di BKPSDM dan 2 orang TKK, 10 orang tidak bisa mengikuti karena
ada yang sedang tugas lain di lapangan, di luar kota, bahkan ada yang sedang
memonitoring kegiatan Diklatpim IV. (Pmd,Red)
0 Komentar