Baca Di
Ternyata korban bukan tewas akibat tenggelam, namun tewas akibat menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh 8 orang pelaku yang tak lain merupakan temannya sendiri.
Kasus tersebut terbongkar setelah polisi menerima hasil pemeriksaan dari petugas Forensik RSUD, karena pada bagian kepala korban terdapat luka akibat benturan benda tumpul.
"Benar korban Muhamad Fajri Abdulah meninggal akibat dikeroyok oleh temannya sendiri. Setelah itu korban dibuang oleh para pelaku ke irigasi untuk menghilangkan jejak. Kemudian para pelakunya pura-pura membuat keterangan palsu jika korban meninggal akibat terpeleset dan terjebur ke irigasi,"kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona A Mappaseng, Kamis (6/4).
Dikatakan Maradona, para pelaku yang berjumlah 8 orang
berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari Tim Buser Resmob Jatanras, petugas Polsek Karawang dan petugas Intelkam
kota pada Rabu (05/04/2017) sekitar pukul 23.00 WIB dan hari Kamis (06/04/2017)
sekitar pukul 06.00 WIB,
"Para pelaku kami tangkap sesuai laporan dengan No LP
Nopol : LP/B-332/IV/2017/JBR/RES KRW/SEK KRW, tanggal 6 Apr 2017, dari keluarga
korban atas nama Muhamad Fajri Abdulah, "ungkapnya.
Dari delapan orang pelaku tersebut yakni Indra, Ilham, Alfi,
Bambang, Andhika, Agung, Dipta, Zaki, Me'eng dan Komeng seorang RT, pelakunya
merupakan warga johar, Kecamatan Karawang Timur.
"Komeng yang merupakan RT di alamat tempat tinggal para
pelaku terlibat dalam pemukulan. Bahkan Komeng juga turut membantu untuk
menyuruh para pelaku membuang mayat ke irigasi Kw 4 dan menyuruh untuk
menyamakan keterangan supaya korban meninggal akibat jatuh terpeleset ke
irigasi, " katanya.
Sedangkan untuk kronologisnya kata Maradona, awalnya korban
yang sedang mabuk bersama dengan temannya bernama Reza dan Asep melintas di TKP
menggunakan motor kemudian menggeber kendaraannya dan menantang para pelaku
yang sedang berkumpul (nongkrong) di TKP, karena merupakan keluarga besar.
Diduga tak terima, kemudian para pelaku dengan korban
terlibat cekcok mulut sehingga para pelaku yang juga masih keluarga besar
dengan pelaku bernama Me'eng membantu Me'eng untuk mengeroyok korban hingga
korban meninggal dunia. Karena ada salah satu pelaku yang memukul korban dengan
menggunakan helm.
Setelah korban diketahui meninggal dunia, kemudian pelaku
bernama Komeng, ketua RT setempat menyusun permufakatan agar para pelaku yang
merupakan keluarganya itu menyuruh membuang korban ke sungai dengan terlebih
dulu melepaskan celana korban agar diketahui jika korban seperti terpeleset
pada saat Buang Air Besar.
"Jadi pelaku bernama Komeng (RT) ini yang menyusun
permufakatan untuk mengalihkan alibi, jika suatu saat ditanya oleh siapapun
dengan jawaban yang sama yaitu korban sebelumnya memang jatuh terpeleset,
" katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa 1 buah helm yang
digunakan untuk memukul korban dan sejumlah handphone milik para pelaku. Untuk
DPO tidak ada karena dua pelaku atas nama Zaki dan Me'eng yang tadinya masih
buron pada siang tadi sudah berhasil ditangkap, "katanya.
Sedangkan untuk para pelaku pengeroyokan, sudah dilakukan
pemeriksaan dan dilakukan penahanan. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Para pelakunya sudah ditahan di tempat yang berbeda,
karena untuk menghindari permufakatan dari para tersangkanya. Selain itu untuk
melancarkan proses penyidikan untuk pelaku yang masih di bawah umur yang
jumlahnya ada 4 orang di tahan di rutan Polres Karawang, " jelasnya.
Sedangkan untuk pelaku lainnya, satu pelaku ada yang ditahan
di Polsek Telukjambe Timur, kemudian satu pelaku ada yang ditahan di Polsek
Karawang. (KB,Red)
Sumber : TVBERITA
0 Komentar