![]() |
Penyalur nakal, masih saja ada yang mengirim Tenaga Kerja Indonesia ke Timur Tengah |
Masyarakat tidak banyak yang tahu bahwa pengiriman TKI/ TKW
ke Timur tengah sudah dihentikan oleh pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia akan menghentikan pengiriman TKI sebagai
pembantu rumah tangga ke 21 negara di Timur Tengah. Kebijakan itu diambil
setelah dua pembantu rumah tangga asal Indonesia dihukum mati di Arab Saudi.
![]() |
Ilustrasi Hukuman Pancung di Arab Saudi |
Demikian isi siaran pers yang ditandatangani oleh Menteri
Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan dirilis hari Senin (04/05/15). Larangan itu
berlaku antara lain untuk Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait,
Lebanon, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman, dan
Yordania.
Keputusan pemerintah Indonesia tentang larangan pengiriman
TKI/TKW ke 21 negara di Timur Tengah ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2015.
Sementara Kepala Seksi penempatan tenaga kerja disnakertrans
Karawang I. Junaedi SH menegaskan kembali tentang hal ini.
Menurutnya jika ada pemberangkatan TKI/TKW ke Timur Tengah
maka bisa dipastikan bahwa ini adalah terlarang dan masuk dalam kategori tindak
pidana Human Traffiking atau Perdagangan Manusia.
“Kami selalu sosialisasikan hal ini ke desa desa, jangan
sampai orang Karawang jadi korban perdagangan manusia” ujarnya. (Zain,Red)
Sumber: Berbagai Sumber
0 Komentar