![]() |
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab |
Radar Bharindo - Polda Metro Jaya akan
mengirimkan surat perintah untuk membawa secara paksa Imam Besar FPI, Habib
Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pornografi.
"Surat perintah membawa Rizieq hari Senin diantar, surat
itu ditandatangi penyidik. Penyidik yang akan bawa surat itu ke rumah yang
bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono,
Minggu (14/5).
Surat itu berbeda dengan surat pemanggilan biasa. Surat
panggilan biasa, seorang saksi dipanggil berdasarkan UU.
Untuk surat ini, penyidik yang langsung memanggilnya. Surat
ini terbit karena hingga panggilan kedua Rizieq tak kunjung datang memenuhi
panggilan penyidik.
"Kalau ada langsung dibawa ke Polda. Kalau gak ada nanti
itu teknis, nanti penyidik mau rapat, kita analisis tindak lanjutnya seperti
apa," kata Argo.
Argo mengaku, hingga saat ini Rizieq masih berada di Kuala
Lumpur, Malaysia.
"Terakhir kemarin sih di Kuala Lumpur. Sekarang kita
belum tahu," lanjutnya. (Red)
Sumber
: Merah Putih
0 Komentar