![]() |
Tembok Lapas Jebol Diterjang Banjir, Puluhan Napi Kabur
(Dok.Jambi Independent/)
|
Radar Bharindo - Hujan lebat yang mengguyur Kota
Jambi, Selasa (13/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (14/6) dini
hari membuat sejumlah wilayah di Kota
Jambi, terendam banjir.
Salah satunya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi.
Ketinggian air mencapai dada orang dewasa. Akibatnya, tembok sepanjang 70 meter
jebol karena tidak mampu menahan tekanan air yang meluap dari kali yang
melintas di dalam Lapas.
Kondisi ini ternyata dimanfaatkan oleh puluhan warga binaan
dari dalam Lapas yang berlokasi di Jalan Patimura, Kota Jambi, ini kabur.
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara, saat
dikonfirmasi di Lapas Jambi, menyebutkan, data sementara diperoleh pihaknya ada
17 orang yang berhasil dibekuk, 2 menyerahkan diri. “Yang tidak kembali ke Lapas
di dua blok ada 32 orang,” ujar Bambang
Palasara.
Narapidana yang kabur dari berbagai kasus. Kecuali kasus
tindak pidana korupsi. Mereka berasal dari berbagai blok. Namun, yang paling
banyak dari blok C dan B.
Upaya perbaikan ada dua sesi, darurat dan permanen. Darurat
akan dilakukan ornamen menggunakan seng yang akan dikerjakan anggota Zeni Korem
042/Gapu. Diprediksi akan selesai 6 hari.
Sementara itu, sembari menunggu proses pembangunan secara
darurat, proses pembangunan permanen berjalan dengan mengajukan Dipa tanggap darurat
ke Kementerian Hukum dan Ham.
“Selama proses darurat ini belum selesai, akan ada pengamanan
pagar betis dari TNI dan Brimob,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto,
menyebutkan, setelah mendapatkan informasi tembok Lapas jebol, dirinya langsung
mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan. “Dari kepolisian ada 4 SSK dan
dibantu TNI 1 SSK,” ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto.
Menurutnya, dari pihaknya sendiri dan TNI berhasil meringkus
17 Napi yang melarikan diri dari Lapas. Mereka ditangkap saat berada di
sekitaran Lapas.
Sementara itu, seorang Narapidana bernama Alfin yang sempat
kabur berhasil dibekuk disamping Lapas. Narapidana dengan kasus narkoba dan
divonis 14 tahun penjara ini mengaku kabur karena diajak rekannya.
“Kabur diajakan kawan,” singkat Alfin yang langsung dibawa
petugas masuk ke dalam Lapas. (JPc,Red)
Sumber :
JawaPos.com
0 Komentar