![]() |
Basuki Cahaya Purnama alias Ahok, saat menjalani sidang dugaan penistaan agama (Photo Ist) |
Radar Bharindo - Gubernur
DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai Lembaga Permasyarakatan Cipinang
sudah kelebihan kapasitas.
Dia mengkhawatirkan keselamatan mantan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama jika dipindahkan ke lapas tersebut.
"Kalau di LP Cipinang situasinya di sana sudah over
capacity, luar biasa, dan siapa yang bisa menjamin keamanannya di sana?"
ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu
(21/6/2017).
Djarot belum mengetahui kepastian perpindahan Ahok dari Mako
Brimob ke LP Cipinang.
Namun, dia menyayangkan rencana pemindahan tersebut. Semakin
sesak LP Cipinang, semakin sulit menjamin keselamatan Ahok.
Dengan kondisi LP Cipinang yang seperti itu, Djarot merasa
Ahok jauh lebih aman berada di Mako Brimob.
"Kalau bisa ya jangan ke sana (LP Cipinang) karena kita
sudah tahu kondisi di sana, sangat rawan," ujar Djarot.
Ahok divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto
dalam persidangan yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian,
Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) lalu.
Ahok saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob. Setelah
kasus ini berkekuatan hukum tetap, Ahok segera dipindahkan ke lapas. (Red)
Sumber : Kompas
0 Komentar