![]() |
Salahsatu stand parcel yang diperiksa BPOM (RBI) |
"Awalnya, pemeriksaan rutin
biasa dan ditemukan produk kedaluwarsa," kata Kepala BPPOM DKI Jakarta
Dewi Prawitasari di lokasi penggeledahan, Pasar Asemka, Jakarta Barat, Kamis
malam, 8 Juni 2017.
Saat dilakukan pengecekan,
petugas sempat memeriksa satu per satu bahan pangan yang kebanyakan terdiri
dari biskuit dan minuman ringan.
Dewi mengatakan, pemeriksaan
rutin ini seyogyanya sudah dilakukan dua kali. Namun, setelah pemeriksaan
ketiga diketahui sang pemilik toko membiarkan barang dagangnnya dijual dan
tidak membuangnya.
"Malahan si pemilik
mengganti tahun dan bulan kedaluwarsanya, agar makanan itu bisa
diperjualbelikan kembali," kata Dewi.
Ia mengatakan, seluruh bahan
pangan yang akan dijual harus standarisasi oleh lembaganya. Dari pemeriksaan
itu, terpaksa ada ratusan dus makanan lain yang harus dibawa untuk dilakukan
uji sampel ke laboratorium.
"Tapi dari sekilas, kami
yakin betul ini makanan kedaluwarsa. Sekali pun dalam tanggalnya belum
menunjukkan waktu expired," kata dia.
Sementara itu, pemilik toko, Ale
(47 tahun), membantah barang yang dijual olehnya berbahaya. Dia menyatakan,
apabila ditemukan barang kedaluwarsa hal itu di luar pengawasannya. Menurutnya,
seluruh barang yang masuk dan keluar dari gudang dilakukan oleh anak buahnya.
"Sejak barang datang, yang
melakukan adalah karyawan saya. Saya tidak tahu, saya cuman laporan aja,"
ujarnya. (Red)
Sumber : Viva
0 Komentar