![]() |
Gb. Ilustrasi RBI |
“Nantinya PL harus menguasai minimal empat bahasa asing diantaranya : Bahasa Mandarin, Korea, Jepang, dan Inggris itu. Karena terus terang para ekspatriat termasuk pangsa pasar yang potensial di Karawang, disamping itu ada syarat harus memiliki sertifikat bebas narkoba”
Radar Bharindo - Usai lebaran, para wanita
pemandu lagu (PL) terancam bakal diseleksi ketat oleh Perhimpunan Hotel dan
Restaurant Indonesia (PHRI). Selain harus menguasai bahasa asing, syarat
bekerja sebagai PL harus menyertakan surat keterangan bebas narkoba.
“Itu wacana kami dari PHRI, InsyaAllah Agustus 2017 mendatang
program tersebut sudah terlaksana,” kata Ketua PHRI, Gabriel,kepada wartawan,
Minggu (11/6).
Upaya tersebut, kata Gabriel, merupakan program PHRI agar
wanita yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut lebih profesional, terarah
dan lebih terhormat. Pasalnya, kinerja wanita PL berdampak siginifikan dengan
imej tempat hiburan yang selama ini dipandang negatif.
“PL yang tidak masuk kualifikasi apalagi masih bergelut
dengan candu narkoba, silahkan angkat kaki. Kami, pengusaha hiburan tak akan
menerimanya,” ungkapnya.
Ia mengakui, beberapa temuan dan informasi, sejumlah wanita
PL masih ada yang aktif mengkonsumsi narkoba. Untuk itu, syarat sertifikat
bebas narkoba wajib dimiliki PL jika ingin bekerja di tempat hiburan dibawah
naungan PHRI.
“Yang masih nyandu narkoba, jangan harap bisa bekerja pada
kami,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan, kedepan ia sudah menyiapkan guru
bahasa asing diantaranya, bahasa Mandarin, Korea, Jepang, dan Inggris yang akan
memberikan kursus kepada wanita PL binaan PHRI.
“Nantinya PL harus menguasai minimal empat bahasa itu. Karena
terus terang para ekspatriat termasuk pangsa pasar yang potensial di Karawang,”
paparnya. (Red)
Baca Juga :
➢Ratusan Paket Berisi Detonator Diamankan Petugas Bandara Makassar
➢H-10, 4 Flyover di Brebes Bisa Operasi
➢H-10, 4 Flyover di Brebes Bisa Operasi
Sumber :
Spiritnews.com
0 Komentar