![]() |
Warga yg tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang usai melaporkan Aking terkait dugaan penistaan agama ke Polres Karawang |
Aking Saputra |
Pemeriksaan pada 3 Juni 2017 di Polres Karawang, Aking
diperiksa selama tujuh jam mulai pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 17.00 WIB
dan dicecar 21 pertanyaan.
"Tidak ada kendala dalam pemeriksaan ini, meski ada 21
pertanyaan yang dipertanyakan ke sodara terlapor," kata Kasat Reskrim
Polres Karawang, AKP Maradona Mappaseng kepada wartawan.
Dari 21 pertanyaan tersebut salah satunya meminta keterangan
tentang awal dugaan kasus penodaan agama yang ditulis melalui Facebook pribadi
miliknya (Aking), yang kemudian dilaporkan oleh Forum Masyarakat Karawang.
"Untuk hasil pemeriksaan lainnya kami tidak bisa
menjelaskan. Yang jelas proses pemeriksaan sudah dilakukan seterusnya tinggal
proses penyidikan," terangnya.
Maradona menjelaskan, jika proses penyelidikan sudah selesai
dilakukan, selanjutnya pihaknya akan meningkatkan proses penyidikan tersebut,
kemudian menggelar kembali gelar perkara.
"Untuk selanjutnya kita sudah masuk ke proses
penyidikan, karena untuk pemeriksaan sudah kami lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, petugas juga sudah meminta keterangan 13 orang
saksi. Empat diantaranya merupakan saksi ahli, sementara empat saksi lainnya
masih dalam pemeriksaan. (Red)
0 Komentar