![]() |
Pemusnahan minuman keras berbagai merk, disamping Mapolres karawang |
Radar Bharindo - Kepala Kepolisian Resor Karawang
Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, SH, S. IK, MH musnahkan
puluhan ribu botol minuman keras dari berbagai merk pada hari Selasa, tanggal
13/06/2017.
Kegiatan tersebut dilaksanakan tepat pada pukul 09.00 Wib di
laksanakan di halaman samping Mapolres Karawang yang dihadiri oleh Wakil Bupati
Karawang, Ketua DPRD Karawang, Ketua MUI Karawang, Kepala BNK Kab. Karawang,
Pejabat Utama Polres Karawang, Para Kapolsek Jajaran Polres Karawang, Para
Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kab. Karawang.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut barang bukti yang
dimusnahkan diantaranya yaitu Ganja sebanyak 1(satu ) kilo gram, 125 ( seratus
dua puluh lima ) botol minuman keras berbagai merk, 25 ( dua puluh lima )
dirigen miras oplosan, 10.000 ( sepuluh ribu ) buah petasan dan VCD sebanyak
150 ( seratus lima puluh ) keping.
Begitu dahsyatnya pengaruh miras terhadap manusia, maka tidak
ada alasan lagi untuk membiarkan berbagai miras beredar. Kalau ada tanda-tanda
menenggak miras atau mengedarkan, memproduksi, menyimpan, menjajakan dan
membantu pengadaannya maka segeralah melaporkan polisi.
Dalam kegiatan tersebut dihimbau kepada seluruh masyarakat
Kab. Karawang untuk selalu berkomunikasi dengan pihak Kepolisian untuk segera
melaporkan tindak-tindakan yang meresahkan masyarakat Kab. Karawang, ujar Ajun
Komiaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, SH, S.IK, MH selaku Kapolres Karawang.
(Red)
Sumber : Humas
Polres Karawang
0 Komentar