![]() |
Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam S.H, S.IK, M.H |
Radar Bharindo,Karawang – Tagline atau slogan Be A Good
Cop yang dimiliki jajaran Polres Karawang mempunyai makna mendalam untuk
memotivasi seluruh anggota dan meningkatkan kinerja Polisi, khususnya
lingkungan Polres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi memaparkan, Be A
Good Cop merupakan visi, misi, cita cita dan harapan masing-masing individu
anggota Polres Karawang untuk menjadi polisi yang lebih baik.
Menurutnya, polisi itu mempunyai tuntutan yang lebih tinggi
dari individu lain untuk berperilaku baik. Jadi kalau ada polisi yang melakukan
suatu pelanggaran, seyogyanya harus mendapat hukuman yang lebih. Karena seorang
polisi itu diamanatkan untuk melaksanakan tugas memberantas segala bentuk
kejahatan sehingga masyarakat akan merasa aman dari gangguan Kamtibmas.
”Maka
perilaku seorang polisi itu harus lebih baik,” jelas Ade Ary, di Mapolres Karawang Jalan Suroto Kunto
Karawang.
Menurut Kapolres, tagline atau slogan ini bukan untuk
gaya-gayaan atau gagah-gagahan. Namun menggunakan bahasa Inggris ini untuk
memudahkan dan punya ciri khas tersendiri. Sebetulnya menggunakan bahasa
Indonesia juga bisa, artinya jadilah polisi yang baik.
”Pada
hakekatnya, manusia kan harus berperilaku baik. Apalagi jadi polisi, yang
tuntutannya lebih tinggi,” tuturnya.
Polisi itu sudah seharusnya memberi contoh yang baik dan
menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Namun, jika Polisi tidak dapat
berperilaku baik, bagaimana nantinya disaat melakukan penegakan hukum atau
memperbaiki perilaku orang yang salah.
Contohnya, ada pengguna narkoba yang tertangkap, tapi polisi
itu sendiri menggunakan narkoba. Maka akan mendapat kritikan, karena pengguna
itu nantinya akan membalikan keadaan. ” Loh, bapak nangkep saya, tapi bapak
juga pake narkoba” kata-kata itulah yang nantinya akan muncul ketika penindak
kejahatan berperilaku tidak baik.
”Kalau
Polisi tidak berperilaku baik, sudah pasti akan mendapat cemoohan dari
masyarakat,” terangnya.
Kapolres mengingat kan, slogan ini mengandung konsekuensi,
kalau ditulis di tempat umum, itu akan timbul konsekuensi balik kepada
kepolisian. Oleh karena itu, jajaran Polres Karawang menerima saran dan
kritikan jika ada masyarakat yang melapor atau menanyakan sesuatu kepada
polisi.
”Kami
pun akan menerima koreksi. Pada intinya kami berniat menjadi polisi yang baik,”
ungkapnya.
Kapolres mengimbau, laporan dari masyarakat bisa langsung ke
Mapolres Karawang ataupun melalui anggota Babinkamtibmas.
”Tapi kalau belum ada respon, bisa langsung kirim ke kontak
pribadi saya di nomor 08119981998, imbuh Kapolres. (RBI
248, Red)
Sumber :
TribrataNewsKarawang
0 Komentar