![]() |
Kapolri Tito Karnavian menegaskan, pihaknya tidak segan menindak tegas para mafia dan kartel beras yang nekat memainkan harga beras. |
Radar Bharindo, Jakarta ~ Tim Satuan Tugas
(Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri
menggerebek sebuah gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Km 60,
Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Kamis 20 Juli malam.
Gudang milik PT Indo Beras Unggul itu, diduga melakukan
praktik curang penjualan beras. Caranya, , dengan mengganti kemasan beras
bersubsidi untuk dikemas ulang menggunakan merek barang yang lebih berkualitas.
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
"Mereka membeli beras IR 64, beras yang disubsidi
pemerintah. Kemudian di poles menjadi beras premium dan dijual dengan harga
tinggi" kata Menteri Amran di lokasi.
Dengan adanya praktik curang itu, perusahaan tersebut meraup
keuntungan hingga triliun rupiah dalam sebulan. Sebab, kata dia, beras subsidi
IR 64, yang hanya dibeli seharga Rp 7 ribu, dijual 3 kali lipat atau mencapai
Rp 24 per kilogramnya.
"Jadi ada selisih sekitar Rp 14 ribu. Katakanlah
keuntungan Rp 10 ribu saja. Lalu di kali satu juta kilogram, bisa jadi
(keuntungan) Rp 10 triliun. Ini yang membuat konsumen menjerit dan membuat
petani kita tidak dapat apa-apa," jelas Amran.
Adapun merek yang dipalsukan di
gudang tersebut di antaranya Maknyus, Cap Ayam Jago, Bunga Ramos Setra, dan
Pandan Wangi Cianjur. Di gudang seluas 2 hektar itu, sedikitnya terdapat 100
ton beras siap jual yang berjejer rapih.
Kapolri Tito Karnavian menegaskan, pihaknya tidak segan
menindak tegas para mafia dan kartel beras yang nekat memainkan harga beras.
Sebab, sepertiga uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
dikucurkan untuk mensubsidi komoditas beras.
"Karena kita lihat potensi pelanggaran hukum dalam
komoditas beras ini tidak main-main. Uang yang beredar untuk komoditas paling
tinggi dari sembako adalah beras, karena mencapai 488 triliun, jadi hampir 1/3
APBN kita. Ini upaya menyelamatkan uang negara, seperti dalam penindakan kasus
korupsi," jelas Tito.
Ia pun mengapresiasi semua pihak yang turut andil untuk
mengawasi harga dan distribusi pangan. Pasalnya, tegas Tito, ada ketimpangan
kesejahteraan yang diperoleh petani dengan pedagang.
Tito menjelaskan, petani di Indonesia yang jumlahnya 56 juta
lebih, hanya mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 60 triliun atau setiap
petani hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp 1,3 juta setiap satu periode
tanam. Sementara pedagang yang terlibat dalam distribusi beras dengan jumlah
sekitar 400.000 orang, memperoleh keuntungan Rp 286 triliun.
"Yang paling menderita, yah konsumen, karena barang
pokok. Khususnya masyarakat yang ekonomi bawah. Beda seribu saja per kilo,
semakin membuat mereka susah lagi. Itu lah tanggung jawab pemerintah untuk
menstabilkan harga," jelas Tito.
Karena itu, kepolisian telah
membentuk 33 Satgas Pangan di setiap Polda dan 500 di setiap Polres untuk
mengawasi harga dan persediaan komoditas pangan. Bahkan, Satgas Pangan yang
telah dibuat 2 pekan lalu bersama Kementerian Pertanian, Kementerian
Perdagangan, Menteri Dalam Negeri, KPPU, Bulog, dan Bea Cukai, akan hadir di
setiap polsek dan kecamatan.
"Kita juga memberikan warning, kepada pemain-pemain
lain. Kami akan menyasar saudara. Kita punya data saudara. Jadi tolong, segera
yang main-main seperti ini, kembali ke jalan yang benar," jelas Kapolri.
Dalam operasi tersebut, 15 karyawan gudang telah diperiksa.
Begitu pula pemilik gudang telah diidentifikasi dan tengah dalam perburuan
polisi.
Berikut Video Tayangan Beritanya
Para pelaku akan terancam pidana dengan Pasal 120 ayat (1)
juncto Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI No 3/2014 tentang Perindustrian, Pasal
106 juncto Pasal 24 ayat (1), Pasal 107
juncto 29 ayat (1) dan Pasal 113 juncto
Pasal 57 ayat (2) UU RI Nomor 7/2014 tentang Pedagangan; Pasal 139 juncto Pasal 84 ayat (1) UU RI Nomor 18/2012
tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 UU RI No 8/1999 tentang
Perlindungan Konsumen. (Lip6,Red)
Sumber : Liputan 6
0 Komentar