![]() |
Suasana Rapat Paripurna jelang voting RUU Pemilu |
Radar Bharindo,Jakarta ~ Rapat paripurna pengambilan
keputusan terkait RUU Pemilu kembali dilanjutkan. Skors sidang dicabut Wakil
Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat sekitar pukul 22.30 WIB.
Dikatakan Fadli, dari hasil lobi-lobi antar perwakilan
fraksi, disepakati Pimpinan sidang paripurna Fadli Zon, ada 573 pasal di luar
lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Disetujui pula, dari lima paket mengerucut
menjadi dua. Yakni, paket A dan B saja.
Adapun
paket A berisi, ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary
threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan
konversi suara menggunakan saint lague murni.
Sedangkan
paket B, ambang batas pencalonan presiden nol persen, parliamentary threshold 4
persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara
menggunakan kuota hare.
Baca Juga :➢ Kader Demokrat, Dilarang Terima Suap di RUU Pemilu
Namun, sebelum voting dua paket dilakukan, Fadli menawarkan waktu pengambilan keputusan, apakah malam ini atau pada Senin pekan depan.
"Untuk waktu pengambilan keputusan apakah malam ini atau
ditunda hingga Senin ?" tanya Fadli Zon kepada para anggota DPR yang
hadir.
Karena masih menemui kebuntuan, akhirnya Fadli meminta semua
fraksi menyampaikan pandangannya. Hasilnya, enam fraksi meminta agar
pengambilan keputusan dilakukan malam ini dengan mekanisme voting lima isu krusial di dalamnya.
Sementara, Fraksi PKS, Gerindra, dan Demokrat setuju voting
dilakukan malam ini. Namun, ketentuan mengenai presidential threshold dihapus
dari paket yang ada.
Sementara Fraksi PAN juga setuju akan tetapi meminta untuk
menyampaikan beberapa hal.
"Setelah melalui mekanisme, apakah pengambilan keputusan
dilakukan malam ini ? Tanya Fadli. "Setuju," teriak sebagian anggota.
Hingga berita ini ditulis, Sekretariat Jenderal DPR tengah
menghitung jumlah anggota yang hadir untuk dilakukannya voting. (jpc,Red)
Sumber : JawaPos.Com
0 Komentar