![]() |
Kapolres Soekarno Hatta, Kombes Pol Arif Rachman saat mengadakan konfrensi pers terkait keberhasilan jajarannya menangkap 3 bandar besar narkoba (Photo RB 252) |
Radar Bharindo,Jakarta ~ Polres Bandara Soekarno Hatta
berhasill menangkap tiga orang bandar besar narkoba antar provinsi dengan
estimasi barang bukti mencapai total miliaran rupiah.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Arif Rachman
mengatakan ;
“Dari para tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika
jenis sabu yang dibungkus menggunakan lakban sebanyak 5 Kg, pil ekstasi yang
disimpan di dalam kardus besar sebanyak 17.153 butir, pil happy five yang
disimpan di dalam lemari apartemen sebanyak 2.940 butir,” ucap Kombes Pol Arif Racman
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Arif Rachman
menambahkan ;
“Jika penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas pada
penumpang yang melakukan penerbangan dari Banjarmasin menuju Jakarta, setelah
dilakukan penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang haram itu dan
petugas langsung melakukan pengembangan ke sebuah apartamen di kawasan Jakarta
Utara,” tutur Kapolres
Sementara itu guna mempertanggung jawabannya para pelaku
dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35
tahun 2009 dengan ancaman pidana mati. (RB 252/Red)
Sumber : Berantas
News.com
0 Komentar