![]() |
DICEKAL KPK : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Riau M Nasir, gvagval bvverangvkat Haji |
Radar Bharindo, Pekanbaru
~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencekalan terhadap
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Riau M Nasir. Sementara itu M Nasir
rencananya akan terbang ke Makkah, Arab Saudi.
Akibat berstatus cekal, Sekertaris Kota Dumai M Nasir yang
akan berangkat haji, menunaikan rukun Islam ke lima batal terbang. Diapun
dikembalikan ke Dumai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Pekanbaru, Pria Wibawa
menjelaskan, bahwa M Nasir dicekal saat berada di Bandara Hang Nadim Batam,
Propinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dimana Batam merupakan embarkasi keberangkatan
dan kepulangan calon jamaah haji dari Riau.
"Saat
akan terbang, pihak imigrasi menyatakan bahwa M Nasir telah dicekal. Dia tidak
diperbolehkan berpergian ke luar negeri," ucap Pria Wibawa saat dikomfirmasi
Senin (7/8/2017).
Meski demikian, saat disinggung soal kasus apa yang
mengakibatkan M Nasir dicekal, Pria mengaku tidak tahu menahu. Dia juga belum
mengetahui sampai kapan pencekalan itu berlaku.
"Saya hanya mendapat kabar yang bersangkutan sudah dicekal.
Saya belum dapat lengkapnya. Tapi biasanya sesuai aturan perundang undangan
saja. Kasus kita juga belum tau," ucapnya.
Informasi yang dihimpun, M Nasir dicegah berpergian keluar
negeri terkait kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun
2013-2015.
"Iya benar, penyidik memberikan informasi kalau ada
salah satu pejabat di Riau yang dicekal. Namun saya belum tau kasusnya,"
ucap Febri Diansyah, juru bicara KPK. (Oz,Red)
Sumber : Okezone
0 Komentar