![]() |
Sejumlah WNA yang telah diamankan (Photo : Divisi Humas Polri ) |
Radar Bharindo, Jakarta, ~ Polda Metro Jaya telah mengamankan
sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) dan siap dikembalikan ke negara asalnya.
Para WNA tersebut merupakan pelaku kejahatan cyber crime yang diringkus di 3
(tiga) lokasi berbeda, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Setelah proses penagkapan tersebut, Para pelaku yang
diamankan di Polda Metro Jaya untuk diatur kepulangannya ke negara asalnya,
para pelaku yang diamankan dibagi mengenakan tiga warna kaos sebagai pembeda
lokasi penangkapan.
Rencananya, ratusan tersangka ini akan diserahkan dan dipulangkan
ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang,
Banten. Kasus kejahatan siber yang dilakukan oleh para tersangka tersebut telah
diusut oleh Kepolisian China dan proses penjemputan para tersangka pelaku
tindak kejahatan siber akan dilakukan oleh pihak Kepolisian China. Adapaun
maksud tujuan penyerahan ini guna pemeriksaan intensif.
Dari kasus kejahatan ini, sebanyak 5 orang merupakan Warga
Negara Indonesia (WNI) yang telah diamankan. Bagi tersangka WNI mereka bakal
menjalani pemeriksaan di Indonesia.
Modus kejahatan yang dilakukan adalah dengan cara mengaku
sebagai aparat penegak hukum dan melakukan tindak pemerasan kepada korban yang
juga warga negara asing melalui telepon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono
mewakili Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa, dari para pelaku yang jumlahnya
puluhan tidak ditemukan paspor. "Para pelaku sudah kami kumpulkan, namun
tidak dapat menunjukkan paspornya, padahal paspor itu seharusya melekat. Hanya
KTP dari Tiongkok yang diketemukan. Kami upayakan mencari brokernya,"
ujarnya di kediaman Ketua MUI di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7).
Argo menambahkan, untuk lokasi yang digerebek oleh Tim
Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri itu diduga satu jaringan. Namun,
pihaknya masih mendalaminya.
Dia mengungkapkan, para pelaku melakukan penipuan terhadap
warga yang berada di luar Indonesia, dengan berpura-pura sebagai polisi dan
juga kejaksaan.
"Ini kan modus operandinya sama, pelakunya berasal dari
Tiongkok, dengan korban yang berasal dari Tiongkok juga. Kemudian para pelaku
mendata pejabat-pejabat Tiongkok yang terjerat masalah hukum dan menyampaikan
bahwa korban ada masalah serta melakukan tindak pemerasan, dimana pelaku
mengaku sebagai aparat penegak hukum” ungkapnya. (DHP,Red)
Sumber : Divisi Humas Polri
0 Komentar