![]() |
Ketga pelaku pemerasan yang mengaku anggota WN 88 Divisi Humas Mabes Polri (RBI 248) |
Radar Bharindo, Purwakarta ~ Timsus Cobra Polres
Purwakarta menangkap Tiga orang yang diduga melakukan serangkaian tindak pidana
pemerasan.
Yang lebih parahnya, dalam menjalankan aksi ketiga pelaku
mengenakan seragam bertuliskan Warung Nusantara (WN) 88 Humas Mabes Polri warna
hitam.
![]() |
Seragam yang digunakan pelaku pemerasan (RBI 248) |
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/779/VIII/2017/Jbr/Res
Pwk, Tgl 20 Agustus 2017. atasnama pelapor Zaenal Abidin ( Kades Cibodas ) dan
Laporan Polisi Nomor : LP/780/VIII/2017/Jbr/Res Pwk, Tgl 20 Agustus 2017, Atasnama
pelapor H.Endi jaenudin ( Kades Karangmukti ).
Pihak Jajaran Reserse Polres Purwakarta bertindak cepat dan berhasil
menggulung komplotan yang mengaku WN 88 Humas Mabes Polri pada Senin (21/08/17)
kemarin.
Pemerasan yang dilakukan pelaku pada, Kamis 13 Juli 2017
sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari Kabupaten
Purwakarta, tiga (3) tersangka mendatangi kantor Desa Karangmukti.
Tersangka mengaku dari WN 88 Div Humas Mabes Polri untuk
menemui Kades dan menanyakan tentang pekerjaan jalan yg bersumber dari Dana
Desa dan Banprov yang tidak sesuai dengan RAB.
Sehingga tersangka mengancam akan dimasukan ke media
elektronik apabila permintaan uang sebesar Rp.10 Juta tidak berikan.
Karena merasa takut Kades menyanggupi uang yang diminta,
Namun hanya di serahkan Rp. 5 Juta.
“Selanjutnya pada hari Selasa, 1 Agustus 2017 pukul 16.00
WIB, para pelaku melakukan perbuatan yang sama kepada Kades Cibodas Zaenal
Abidin. Dimana Kades Cibodas memberikan uang Rp. 2 Juta,” jelas Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat .
Mengalami peristiwa tersebut kedua korban melaporkan kepada
polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap komplotan
ini.
AKBP Hanny menambahkan beberapa orang tersebut kini jadi tersangaka kasus Tindak Pidana Pemerasan.
Dari tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa
:
Mobil
Suzuki karimun, No.pol: B-1416-FOP, Warna hitam berikut kunci kontak dan STNK.
3
Buah Kartu Tanda Anggota Warung Nusantara (KTAWN 88) DIV HUMAS MABES POLRI,
3
Lembar sobekan stiker bertuliskan Warung Nisantara (WN 88) DIV HUMAS MABES
POLRI
2
Buah baju warna hitam berlogo TIBRATA dan bertuliskan HUMAS MABES POLRI.
![]() |
Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP milik pelaku yang turut diamankan Polisi |
Terhadap ketiga tersangka berinisial, WS (36), EM (32) dan ES
(48), Kepolisian Polres Purwakarta melakukan penahanan guna pemeriksaan lebih
lanjut.
Dengan kejadian tersebut Kepolisian Resort Purwakarta
menghimbau bagi siapa saja yang merasa pernah di datangi oknum tersebut Harap
melapor ke polisian terdekat.
Ditempat terpisah, Supriatna Perwakilan Jawabarat utara Media
Radar Bhayangkara Indonesia sangat
prihatin dengan kejadian tersebut, terlebih dibelakangnya tertera nama besar
Divisi Humas Mabes Polri.
Supriatna berharap pelaku diproses hukum sesuai ketentuan
yang berlaku, supaya ada efek jera serta jadi pelajaran untuk yang lainnya
sehingga tidak menyalahgunakan wewenang diluar tupoksinya apalagi sampai
melakukan perbuatan yang melawan hukum..
Diakhir komentarnya Supriatna berpesan kepada Masyarakat,
baik dinas dan instansi terkait, seandainya ada anggotanya dari Radar
Bhayangkara Indonesia yang melakukan perbuatan tidak terpuji, baik itu memeras
atau hal lain yang dapat merugikan baik moral maupun materil, diharapkan untuk
segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat atau menyampaikannya
langsung kenomor HP/WA 0816175586. (Fir,RBI 248,Red)
0 Komentar