![]() |
Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam SH, S.I.K, MH bersalaman
dengan Rois Syuriah Kab.Karawang KH. Ade Fatahillah, sabtu 12/8.
(Photo Dok PCNU/RBI 248) |
Radar Bharindo, Karawang ~ Dianggap sudah meresahkan
masyarakat, Rois Syuriah PCNU Karawang mendesak agar Pemkab Karawang segera
menghapuskan “Bank Emok” ataupun praktek rentenir berkedok koperasi yang mulai
marak beredar di Kota Pangkal Perjuangan.
Rois Syuriah PCNU Karawang, KH. Ade Fatahillah mengatakan,
rentenir merupakan salah satu yang dilarang dalam agama islam karena alasan
adanya unsur riba. Dijelaskannya, setiap individu manusia memang diwajibkan
untuk berikhtiar dalam mencari kehidupan. Tetapi tentu saja, agama melarang
setiap ikhtiar pencarian kehidupan dengan adanya unsur riba.
“Riba
itu sangat berbahaya. Sementara tujuan negara kita adalah baldatun toyyibatun
warobun’gofur. Sejahtera, makmur, tanpa ada musibah. Ketika suatu negara,
provinsi, kabupaten masih ada musibah, salah satu faktornya adalah riba. Ketika
masih ada riba, maka bisa dipastikan pasti ada musibah,” tuturnya, Sabtu
(12/8).
Oleh karenanya, sambung KH. Ade Fatahillah, PCNU Karawang
mendesak agar Pemda Karawang bersikap lebih jeli terhadap kondisi perekonomian
masyarakat yang sudah mulai diresahkan oleh keberadaan bank emok atapun
rentenir berkedok koperasi.
“Ketika
ingin masyarakat sejahtera, ya salah satunya pemda harus bisa memberantas
praktek riba yang masih marak di masyarakat. Karena riba itu ibarat lintah
darat yang membahayakan manusia,” tutur kiyai yang merupakan pimpinan Pondok
Pesantren Ar-Rahmah Kosambi Karawang ini.
Hal senada diungkapkan Wakil Rois Syuriah PCNU Karawang, KH.
Nanag Juaeni. Beberapa fakta lapangan telah membuktikan jika keberadaan bank
emok ini sudah meresahkan masyarakat.
Dari mulai pertikaian masalah rumah tangga sampai dengan
banyaknya Ibu Rumah Tangga (IRT) Karawang yang menjadi Tenaga Kerja Wanita
(TKW) ke luar negeri, salah satu faktornya karena terlilit hutang oleh rentenir
atau bank emok.
“Diakui ataupun tidak masyarakat sudah merasa resah dengan
keberadaan bank emok. Terjadinya percekcokan antar suami istri, keluarga sampai
harus pergi menjadi TKW, itu semua karena persoalan ekonomi, karena mereka
terlilit utang dengan rentenir,” katanya.
“Bahkan yang lebih parah, ada fakta lapangan dimana seorang
ustadz di Cilamaya yang sedang melakukan pengajian, tetapi sebagian jamaah
pengajiannya kosong. Karena jamaah beralasan harus menghadiri kumpulan bank
emok yang digelar seminggu sekali,” tutur KH. Nanang Juaeni, yang merupakan
Pimpinan Ponpes Al-Huda Desa Cikuntul Kecamatan Tempuran. (adk,RBI 248)
Sumber : Realese
PCNU Karawang
0 Komentar