![]() |
Ridwan Kamil Dedi Mulyadi |
Radar Bharindo, Karawang ~ Tersiar kabar, jika Ketua DPD I
Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi “gagal” mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur
di Pilgub Jawa Barat. Pasalnya, DPP Golkar sendiri telah menetapkan jika
pasangan yang akan diusung Golkar pusat bukanlah Dedi Mulyadi.
Melainkan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil yang berpasangan
dengan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Daniel Mutaqien Syafiuddin.
Berdasarkan informasi yang
didapatkan Radar Bharindo, salah seorang narasumber yang meminta identitasnya
dirahasiakan menyebutkan, berdasarkan surat DPP Golkar perihal “Pengesahan
Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat” yang ditandatangani Ketua Umum
DPP Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marhan, DPP Golkar justru memutuskan
akan mengusung Ridwan Kamil sebagai “jagoan” Golkar di Pilgub Jawa Barat.
Adapun surat DPP Golkar yang sifatnya “rahasia” yang
ditunjukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tersebut
menjelaskan :
Dengan Hormat,
Berdasarkan :
1. Petunjuk
Pelaksanaan DPP Partai GOLKAR Nomor : Juklak-6/DPP/GOLKAR/VI/2016 tanggal 15
Juni 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur, Bupati, dan Walikota dari
Partai Golongan Karya.
2. Laporan
dari DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat yang disampaikan dalam Rapat Tim
Pilkada Pusat pada tanggal 1 Juli 2017, 1 Agustus 2017 dan 4 September 2017
tentang proses Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.
3. Hasil
Rapat Tim Pilkada Pusat Partai GOLKAR yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli
2017, 1 Agustus 2017 dan 4 September 2017 yang dihadiri unsur Pimpinan DPD
Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat.
Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR menetapkan dan mengesahkan
:
Sdr. H. MOCHAMAD RIDWAN KAMIL , S.T, M.U.D sebagai calon
Kepala Daerah berpasangan dengan Sdr. H. DANIEL MUTAQIEN SYAFIUDDIN
S.T sebagai Calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat yang diusung
Partai GOLKAR dalam Pilkada serentak Putaran ke-3 Tahun 2018.
Diintruksikan kepada Saudara Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi
Jawa Barat untuk :
1. Menindanlanjuti
keputusan tersebut diatas sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
2. Mendaftarkan
pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah
setempat sesuai jadwal yang ditetapkan.
3. Keputusan
ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran
Pengurus/Fungsionaris/Kader/ dan Anggota Partai GOLKAR.
4. Segala
tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan ini akan dikenakan sanksi
sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan atas perhatian
Saudara diucapkan terima kasih.
Seperti itulah bunyi Surat DPP Golkar yang ditandatangani
Ketua Umum dan Sekjen DPP Golkar yag didapatkan Radar Bharindo, pada Jumat pagi
(22/9).
Namun anehnya, Surat DPP Partai Golkar yang didapatkan Radar
Bharindo melalui pesan Whatsapp (WA) tersebut baru ditandatangani oleh Ketua
Tim Pilkada Pusat. Sementara Ketua Korbid PP Indonesia I dan Ketua Bidang PP
Jawa I belum menandatangani surat tersebut.
Menyikapi surat ini, narasumber yang minta identitasnya
dirahasiakan ini menjelaskan, jika putusan final dalam bentuk “deklarasi”
pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan diusung Partai
Golkar memang baru akan digelar pada 5 Oktober 2017.
Bahkan narasumber juga menyebutlan, jika “konsensus” atas
keputusan DPP Partai Golkar ini adalah akan mengusung Istri Dedi Mulyadi, yaitu
Anne Ratna Mustika sebagai calon Bupati Purwakarta periode berikutnya.
“DPP
Golkar memutuskan untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai pengamanan suara di
wilayah Parahiyangan. Sementara Calon Wakilnya Daniel sebagai bentuk pengamanan
suara di wilayah Pantura. Mungkin logika matematika perhitungan suara
politiknya seperti ini,” kata narasumber.
“Pengusungan Daniel sendiri direkomendasikan oleh Pengurus
Pusat AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar). Karena memang di AMPG pusat, Daniel
itu sebagai Wakil Ketua AMPG.
Saya juga belum tahu pasti mengenai keputusan lewat surat
pemberitahuan oleh DPP Golkar ini. Karena sekali lagi nanti deklarasi pasangan
calonnya digelar 5 Oktober 2017,” pungkas narasumber. (Adk,RBI
248)
0 Komentar