![]() |
Aksi masa dari AMIB dan LMP saat menggelar orasi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu 20/09/17 (Photo: Adk) |
Radar Bharindo, Karawang ~ Menyikapi persoalan adanya dugaan oknum
jaksa nakal yang sering bermain proyek di beberapa dinas Pemkab Karawang,
Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) dan Laskar Merah Putih (LMP) Karawang
menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (20/9).
Berdasarkan pantauan Radar Bharindo di lokasi, masa aksi
demonstrasi tidak hanya melakukan orasi. Melainkan juga melakukan istighosah,
pembacaan sholawat, serta yasinan untuk mendoakan oknum jaksa nakal agar segera
"bertobat".
![]() |
Masa aksi saat membacakan Surah Yasin, didepan Kantor Kejari Karawang. Dipimpin Abah Wandi Siroj selaku Ketua LMP Karawang dan Yayan Sopian Pembina AMIB. (Photo : Adk) |
"Sudah hampir satu tahun, tapi belum
ada satupun produk hukum yang dihasilkan kejaksaan. Dan beberapa kasus dugaan
korupsi yang ditangani, tidak ada yang naik sampai pengadilan," tutur
Pembina AMIB Karawang, Yayan Sopian, saat menyampaikan orasinya.
Sementara saat beraudiensi di aula kantor Kejaksaan Negeri
Karawang, Kajari Karawang Sukardi menyampaikan terkait beberapa alasan mengapa
selama ini pihaknya tidak pernah mau langsung melakukan penyelidikan untuk
dugaan kasus korupsi yang sempat dilaporkan aktivis Karawang maupun informasi
pemberitaan melalui media masa.
"Usulan
presiden sekarang itu harus lebih ke pencegahan, dari pada penindakan. Makanya
kita selalu melakukan tindakan preventif ke dinas-dinas. Penanganan kasus di
kejaksaan itu ada mekanismenya. Setiap ada laporan masuk ke kejaksaan, kita
klarifikasi dulu," kata Kajari Sukardi, saat menjawab beberapa pertanyaan
audiensi dari perwakilan masa aksi.
"Kita tidak ingin ada orang lempar batu sembunyi tangan.
Jangan sampai kita mendzolimi orang tanpa adanya bukti kuat. Saya perintahkan
dulu bawahan saya untuk cari data secara tertutup. Kalau data sudah ada, baru
ditangani Kasi Intel. Kemudian dilakukan pemangilan beberapa orang yang
bersangkutan," timpal Kajari.
Baca Juga :➢Soal : OTT DPMPTSP, DBHCT dan Proyek Pemda II, Ini Penjelasan dari Kajari Sukardi !!!
Adapun untuk persoalan transparansi penanganan dugaan kasus korupsi, Kajari menegaskan, jika sebenarnya kejaksaan bukan bermaksud tidak mau terlalu terbuka ke publik dalam setiap penanganan dugaan kasus hukum. Karena menurutnya, ada beberapa tahapan penyelidikan yang tidak mungkin langsung bisa diinformasikan ke publik. "Kasus yang sudah masuk penyelidikan, tidak boleh dikeluarkan atau digemborkan ke luar," katanya.
Adapun untuk persoalan transparansi penanganan dugaan kasus korupsi, Kajari menegaskan, jika sebenarnya kejaksaan bukan bermaksud tidak mau terlalu terbuka ke publik dalam setiap penanganan dugaan kasus hukum. Karena menurutnya, ada beberapa tahapan penyelidikan yang tidak mungkin langsung bisa diinformasikan ke publik. "Kasus yang sudah masuk penyelidikan, tidak boleh dikeluarkan atau digemborkan ke luar," katanya.
Termasuk penanganan kasus PDAM yang sedang dilakukan
penyelidikan, Kajari mengaku penanganannya tidak mau disebut sebagai kasus
pesanan. Karena menurutnya, penanganan kasus PDAM akan ia selidiki dari hulu ke
hilir dengan cara memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan terlebih
dahulu.
"Kita buka dulu persoalannya mulai dari administrasi
sampai ke ujung, baru kami bisa menyimpulkan ada penyimpangan atau tidak, ada
kerugian negara atau tidak. Akuntan yang membuat laporan keuangan PDAM dari
2010 kita panggil satu persatu. Kalau semuanya sudah kita periksa, baru kelihatan
benang merahnya dimana. Kalau ada penyimpangan, ya kami tindak," pungkas
Kajari. (Adk,RBI 248)
0 Komentar