![]() |
Gedung Sekretariat
DPRD Karawang yang akan dilakukan rehab. Inzet : Sekretaris DPRD
Karawang, Agus Mulyana (Photo Adk RBI)
|
Radar Bharindo, Karawang ~ Diklaim sudah mengalami
kerusakan parah, Gedung Sekretariat DPRD Karawang akan segera direhab.
Pasalnya, beberapa bagian gedung sekretariat wakil rakyat ini dianggap sudah
tidak layak digunakan sebagai gedung perkantoran.
Sekretaris DPRD Karawang, Agus Mulyana mengatakan, anggaran
rehab sekretariat gedung 3 lantai ini dianggarkan di APBD TA 2017, dan
dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang.
Menurut Agus, perbaikan gedung sekretariat DPRD Karawang ini
sudah tidak bisa lagi dianggarkan di anggaran pemeliharan. Karena menurutnya,
kerusakan yang terjadi di beberapa bagian sudut gedung sudah terlalu parah.
“Kerusakan
yang ada sudah tidak bisa diperbaiki melalui anggaran pemeliharaan. Karena
kerusakannya sudah terlalu parah. Kalau dianggarkan di pemeliharaan, sama saja
namanya dengan pemborosan anggaran nanti,” tutur Agus Mulyana, kepada Radar
Bharindo, Senin (11/9).
Disinggung mengenai berapa anggaran untuk rehab gedung
sekretariat wakil rakyat ini, sayangnya kepada Radar Bharindo, Agus terkesan
enggan berkomentar. “Kalau soal anggaran, tanya saja langsung ke PUPR. Karena
DED (Detail Engineering Details) ada di PUPR semua,” timpal Agus.
Untuk sementara, sambung Agus, aktivitas perkantoran di
gedung Sekretariat DPRD Karawang sendiri akan dipindahkan ke ruko lantai 4 di
Jalan Baru Karawang Timur. Yaitu dengan cara menyewa (kontrak) sebesar Rp 200
juta selama satu tahun.
“Sampai
menunggu rehab selesai, untuk sementara waktu kita ngantor dulu di ruko lantan
4 di jalan baru. Rp 200 juta untuk sewa satu tahun itu sudah termasuk
penyekatan atau pembagian ruangan-ruangan yang kita perlukan,” katanya.
Kembali disinggung sampai kapan rehab gedung sekretariat
wakil rakyat ini selesai, Agus mengaku belum tahu pasti, karena alasan semua
DED ada di Dinas PUPR Karawang. Terlebih ditegaskan Agus, pihaknya juga tidak
akan terburu-buru untuk menempati gedung sekretariat ketika sudah selesai
direhab nanti, sebelum tahapan finishing pengerjaan rehab gedung ini selesai
melalui tahap pemeriksaan tim khusus.
“Begitu
gedung ini selesai direhab, kita juga gak akan terburu-buru langsung pindah.
Kalau sudah melalui tahap pemeriksaan, baru kita akan pindah kembali. Kalau
kontrak ruko 4 lantai di kantor sementara sudah habis, terus rehab gedung ini
belum selesai, ya kita akan perpanjang kontrak rukonya,” papar Agus.
Sementara itu, sampai dengan berita ini masuk meja redaksi,
belum ada jawaban konfirmasi resmi dari pejabat Dinas PUPR Karawang mengenai
penjelasan DED rehab gedung Sekretariat DPRD Karawang ini.
Begitupun ketika Radar Bharindo mencoba melakukan konfirmasi
kepada Ketua Komisi C DPRD Karawang, Elievia melalui via ponselnya. Yaitu
dimana politisi PDI Perjuangan ini terkesan belum bisa memberikan penjelaskan
kepada wartawan. (Adk,RBI 248)
Baca Juga :
➢Sempat Dilaporkan ke Kejagung, Gedung Pemda 2 Karawang Terus Disorot Aktivis!
0 Komentar