![]() |
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Batu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9). Photo: Ant |
KPK
menetapkan tiga orang tersangka yang terjaring OTT di Batu, Jawa Timur yakni
Walikota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi
Setiawan dan Pengusaha Philip serta mengamankan Rp200 juta terkait kasus dugaan
suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu.
Radar Bharindo,Jakarta ~ Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi Laode Muhammad Syarif menyatakan, permintaan fee hampir 10 persen
tampaknya menjadi norma umum pada proyek-proyek pemerintah.
Hal ini menjadi pesan khusus yang ingin disampaikan KPK dari
terungkapnya serentetan kasus operasi yang didahului operasi tangkap tangan
dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
"Kebanyakan
memotong uang dari proyek itu rata-rata hampir 10 persen. Jadi 10 persen ini
kelihatannya menjadi norma umum dari setiap anggaran pemerintah," kata
Syarif, saat jumpa pers dalam dugaan suap Wali Kota Batu, di gedung KPK
Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Syarif menyatakan, hal itu sama seperti yang terjadi pada
kasus suap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Eddy yang tersandung kasus suap proyek belanja modal dan
mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun 2017 dengan nilai proyek Rp 5,26
miliar, meminta jatah sekitar 10 persen dari nilai proyek. Sehingga Eddy
menerima jatah Rp 500 juta.
"Jadi bisa kita membanyangkan bagaimana kualitas
bangunan atau pengadaan barang dan jasa yang dipakai," ujar Syarif. (Red)
Sumber :Kompas.com
0 Komentar