![]() |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono |
Radar Bharindo, Jakarta ~ Polda Metro Jaya belum menemukan
adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI) menggelar seminar bertemakan 'asikasikaksi' yang membuat sejumlah orang
gerah hingga terjadi pengepungan di Gedung YLBHI-LBH yang terletak di Jl
Diponegoro, Jakarta Pusat tersebut.
"Nanti kita tunggu, dari yayasan LBHI juga belum juga
kita melakukan pemeriksaan. Kita masih dalam penyelidikan apakah dari YLBHI ada
pelanggaran atau tidak. Nanti kita selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9).
Kata Argo, petugas sudah menyambangi Gedung YLBHI untuk
mengetahui kegiatannya. Tetapi, pihak YLBHI tak menerima kedatangan petugas.
"Contohnya
melakukan kegiatan tanpa sepengetahuan pihak kepolisian. Polisi datang ke sana
tidak dibukakan (pintu)," kata Argo.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kepolisian masih mendalami kasus
ini yang menyebabkan lima anggota polri mengalami luka-luka ini.
"Masih kita dalami apakah ada pelanggaran atau tidak
ya," pungkasnya. (Red)
Sumber : Merdeka.com
0 Komentar