![]() |
Ketua Karangtaruna Kecamatan Kotabaru sedang mendokumentasikan tumpukan sampah yang menggunung di TPA Jalupang. (Photo : Adk) |
Kasus
Turap 2015 belum selesai ditangani, Kini ada “Proyek Siluman” lagi di TPA Jalupang.
Radar Bharindo, Karawang ~ Belum juga selesai penanganan
kasus dugaan korupsi proyek turap TPA Jalupang Dinas Cipta Karya Rp 22 miliar
pada APBD TA 2015, kini kembali muncul “proyek siluman” di TPA Jalupang Desa
Wancimekar Kecamatan Kotabaru.
Ketua Karangtaruna Kecamatan Kota Baru, Dian Nugraha mengatakan, saat ini sedang ada pengerjaan “proyek siluman” di lokasi TPA
Jalupang.
Kepada Radar Bharindo, Dian mengungkapkan belum mengetahui
secara pasti proyek apa yang sedang dikerjakan. Pasalnya, pihak pemborong tidak
memasang papan pengumuman pengerjaan proyek.
![]() |
Ketua Karangtaruna Kecamatan Kotabaru sedang mendokumentasikan material proyek di TPA Jalupang. (Photo : Adk) |
“Ada sekitar 17 tumpukan batu
dan beberapa pekerja yang sedang ngelasbesi. Pas ditanyain sama pekerja,
katanya ngelas besi buat saung water treatment. Saya kira ini bukan proyek
penurapan. Karena saya perhatikan tidak ada aktivitas penggalian di lokasi,”
kata Dian Kurnia, Minggu (24/9).
Ditambahkan Dian, masyarakat sekitar belum mengetahui secara
pasti proyek apa yang sedang dikerjakan pemborong di TPA Jalupang. Karena
selain tidak adanya informasi papan pengumuman proyek, beberapa pekerja yang
dimintai keterangan juga selalu mengaku tidak tahu ketika ditanya masyarakat
sekitar.
Padahal menurutnya, aktivitas truk besar di sekitar proyek
telah membuat akses jalan masyarakat menjadi rusak dan berlubang. “Pihak
pemborong terkesan menutupi proyek yang sedang dikerjakan. Padahal masyarakat
merasa dirugikan dengan pengerjaan proyek ini,” kata Dian.
Menurut Dian, pengerjaan proyek siluman ini diduga tidak
melalui kajian lingkungan. Pasalnya, pengerjaan proyeknya tidak
mempertimbangkan serapan air yang mengalir ke areal pertanian warga.
“Serapan
air mengalir ke sawah. Kalau seperti ini sawah petani tidak akan produktif dan
akan mengalami puso. Sehingga tentu saja akan merugikan petani sekitar,” timpal
Dian.
Disinggung mengenai anggaran, Dian juga mengaku belum
mengetahui informasinya dengan pasti. Ia mengaku hanya mendengar desas-desus
jiga pengerjaan proyek siluman ini bernilai Rp 3,9 miliar di APBD TA 2017.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Radar Bharindo,
melalui informasi website pengumuman LPSE Karawang sendiri tertera adanya
proyek “Penataan TPAS Jalupang” pada APBD TA 2017 di Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan (DLHK), dengan nilai pagu paket Rp 4.299.303.885,00,- dan nilai HPS
paket Rp 4.188.490.000,00,-.
Yaitu dimana proyek Penataan TPAS Jalupang ini diikuti oleh
30 perusahaan dan dimenangkan oleh PT. Mangala Jaya Utama dengan nilai Rp
3.995.514.000,00,- dengan kode lelang 408727.
Selain itu, informasi LPSE Karawang juga menyebutkan adanya
proyek “Jasa Konsultasi Pengawasan Kegiatan 2 : Penataan TPAS Jalupang” DLHK
senilai Rp 99.352.000,00,- pada APBD TA 2017 yang dimenangkan CV. GALMA dengan
nilai proyek Rp 96.052.000,00-.(Adk,RBI 248)
0 Komentar