![]() |
Salahseorang Jurnalis Radar BI sedang mengabadikan Mega Proyek Pemda 2 Kab.Karawang (Photo Adk) |
Radar Bharindo, Karawang ~ Sempat dilaporkan ke Kejaksaan
Agung (Kejagung) dengan Nomor pelaporan : 321/LP/VIII/17, pada Agustus 2017
oleh Sekjen LSM Kompak Reformasi Karawang, Pancajihadi Al-Panji, sampai saat
ini pembangunan Gedung Pemda 2 Karawang terus disorot para aktivis Karawang.
Pasalnya, selain dinilai tidak transparan, pembangunan Gedung
Pemda 2 yang total anggarannya mencapai Rp 62 miliar tersebut juga diduga
syarat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dugaan KKN ini mulai
tercium para aktivis Karawang, yaitu dari semenjak proses lelang tender proyek
di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.
![]() |
Plang proyek Pemda 2 (Photo Adk) |
Terlebih, sejak penandatanganan kontrak pada 30 Juni 2017
dengan PT. Aura Hutaka, yaitu dengan Down Payment (DP) pekerjaan Rp 8 miliar,
sampai saat ini pihak kontraktor tidak pernah mencantumkan keterangan nominal
biaya atau nilai kontrak proyek, nomor kontrak, serta tanggal
kontrak pada papan nama proyek yang sedang dikerjakan.
Berdasarkan penelusuran Radar Bharindo ke lokasi pengerjaan
proyek pada Jumat (7/9), pembangunan gedung mega proyek ini memang terkesan
tidak transparan. Karena dalam papan nama proyek hanya mencantumkan keterangan
waktu pelaksanaan proyek secara global, yaitu dimana pengerjaannya akan
diselesaikan dalam tempo 180 hari kalender (hari kerja).
Begitupun ketika Radar Bharindo akan mencoba mengambil gambar
(memfoto) dari beberapa bagian sudut di lokasi proyek, salah seorang security
justru melarang serta tidak memberikan izin kepada wartawan untuk mengambil
gambar dari dalam lokasi pengerjaan proyek. Dengan alasan “sudah intruksi dari
atasan”, wartawan hanya diperkenankan mengambil gambar di luar lokasi proyek.
“Maaf
gak boleh masuk ke dalam pak. Peraturannya memang sudah seperti itu, nanti
malah saya yang kena marah. Iya di dalam memang sedang ada aktivitas para
pekerja. Kalau ngambil gambarnya di luar baru boleh,” tutur seorang security
yang berperawakan tegap tersebut, Jumat (7/9).
Di lain kesempatan, salah seorang aktivis Karawang dari
Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana mengaku, jika pihaknya memang
tengah menyoroti pembangunan gedung Pemda 2. Menurutnya, pembangunan gedung
monumental ini memang bisa terindikasi adanya praktek korupsi, jika melihat
besarnya nilai anggaran yang dibandingkan dengan kontruksi bangunannya saat
ini.
![]() |
Photo Proyek pemda2 dan analisa gambar KBC |
Kepada Radar Bharindo, Mulyana mengaku jika awalnya KBC
sendiri hanya menyoroti persoalan kontruksi beton yang dinilainya dapat
membahayakan keselamatan bagi siapapun nanti yang berada di dalam gedung
tersebut. Karena secara kasat mata, sambung Mulyana, kontruksi sloof beton yang
ada tidak sebanding dengan luas serta bangunan atas gedung.
“Secara kasat
mata struktur kontruksi beton, sloof berundak bangunan ini semakin ke atas
semakin kecil. Sementara kita tahu beban gedung ini nanti semakin ke atas akan
semakin besar. Nanti kan di dalam gedung ini akan banyak aktivitas orang. Saya
kira kalau kontruksi bangunan betonnya seperti itu justru akan membahayakan
keselamatan bagi siapapun yang ada di dalamnya nanti,” tutur Ricky Mulyana,
Minggu (9/9).
Ditambahkan Mulyana, sampai saat ini KBC juga masih
mempertanyakan apakah kontruksi beton gedung Pemda 2 ini sudah sesuai dengan
gambar gedung dari pihak konsultan. Kalaupun sudah sesuai, maka patut
dipertanyakan alasan konsultan atau tim arsitek yang telah menggunakan struktur
beton bertulang dengan pola berundak, atau dalam bahasa lain semakin atas sloof
betonnya semakin kecil.
Termasuk jika itu hasil dari kontraktor, sambung Mulyana,
maka patut juga diduga adanya upaya efesiensi anggaran dalam arti ada ukuran
yang "dicuri". Sehingga ditegaskan Mulyana, tinggal nanti bagaimana
publik menilai sendiri tentang berapa kerugian negara akibat efesiensi anggaran
dari pembangunan gedung Pemda 2 tersebut.
Dan Mulyana juga menegaskan, agar pihak kontraktor dan
birokrasi yang terlibat dalam pembangunan gedung Pemda 2 ini harus
bertanggungjawablah, jika di kemudian hari ditemukan kerugian negara.
“Saya
pikir kalau nilai proyeknya Rp 62 miliar, kemudian dengan nilai Rp 21 miliar
pada tahap pembangunan pertama, seharusnya pengerjaan kontruksi struktur beton
bertulang bangunannya tidak seperti itu. Coba kita bandingkan saja dengan
struktur bangunan Gedung Samsat Karawang misalnya. Saya pikir secara kasat mata
saja bisa dihitung perbandingan kontruksi bangunan dengan nilai atau besaran
proyeknya yang cukup fantastis ini,” timpal Pendiri KBC ini.
Disinggung apakah Karawang Budgeting Control mencurigai
adanya dugaan KKN dalam proyek pembangunan gedung Pemda 2 ini, yaitu dimana
sempat tersiar kabar miring adanya dugaan keterlibatan Bupati Karawang, dr.
Cellica Nurrachadiana untuk memuluskan tender proyeknya kepada kontraktor
tertentu, Mulyana menegaskan, jika pihaknya belum bisa memastikan isu miring tersebut.
“Yang jelas, terakhir obrolan saya dengan temen-temen
pemborong, justru katanya kontraktor yang mengaku memiliki hubungan dekat
dengan bupati juga kalah tender. Saya belum bisa menyoroti ke persoalan itu.
Yang pasti siapapun kontraktornya, mau orang dekat bupati ataupun bukan, maka
harus mengutamakan faktor kualitas bangunan dan safety bagi pekerjaan
pembangunan gedung Pemda 2 ini,” pungkas Mulyana. (Adk,RBI 248)
0 Komentar