![]() |
Petugas saat melakukan kekerasan terhadap jurnalis (Gmr) |
“Kami
akan sanksi tegas anggota yang terbukti melakukan kekerasan, termasuk untuk
sanksi pidana jika yang bersangkutan memberikan laporan,”
Radar Bharindo, Banyumas ~ Aksi kekerasan terhadap
wartawan terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017) malam.
Satu wartawan menjadi korban penganiayaan, yakni Darbe Tyas,
jurnalis Metro TV. Sedangkan empat jurnalis lain mengalami intimidasi dan
perampasan atribut dokumentasi, mereka antara lain Agus Wahyudi (Suara
Merdeka), Aulia El Hakim (Satelitpost), Maulidin Wahyu (Radar Banyumas) dan
Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka).
Salah satu korban, Maulidin Wahyu kepada Kompas.com, Selasa
(10/10/2017) mengatakan, aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum
polisi dari Resor Banyumas dan oknum dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab
Banyumas.
Dalam kronologinya, Wahyu menceritakan, kejadian bermula saat
petugas gabungan berupaya membubarkan paksa aksi penolakan pembangunan
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet di depan kantor
Bupati Banyumas sekitar pukul 22.00 WIB.
Saya kericuhan terjadi, Wahyu dan empat wartawan lain,
termasuk Darbe (Metro TV) sedang berada di belakang Pendapa Sipanji. Dia baru
mendatangi lokasi ketika Dian (Suara Merdeka) memberi kabar di grup WhatsApp.
Dian yang sebelumnya sudah berada di lokasi sempat lebih dulu
mengabadikan momen pembubaran. Namun Dian justru mengalami kekerasa psikis dan
kameranya dirampas, meskipun dia sudah memberitahu petugas bahwa dia merupakan
fotografer Harian Suara Merdeka.
“Ketika sampai di lokasi saya saya dihalang-halangi oleh
petugas untuk tidak meliput aksi pembubaran. Saat kami dapat kesempatan untuk
mendokumentasikan aksi menggunakan kamera ponsel,” katanya.
Wahyu menuturkan, saat wartawan sudah mendapat kesempatan
untuk mendokumentasikan aksi pembubaran yang brutal, sejumlah oknum polisi dan
satpol PP mendatanginya dan berusaha merampas ponsel dan kamera.
“Kami
diancam jika alat kerja kami tidak diserahkan dan gambar yang sudah diabadikan
dihapus, telepon genggam dan kamera mau dibanting dan ada yang dirampas dibawa
pergi,” ujarnya.
Dua wartawan yang dirampas ponselnya oleh petugas, yakni
milik Agus Wahyudi dan Maulidin Wahyu. Mereka dijaga oleh sekitar tiga polisi
dan dipaksa membuka password dan menghapus semua foto yang berisi tindakan
represif aparat kepada massa.
Tidak berhenti sampai disitu, satu wartawan Metro TV, Darbe
yang tetap memaksa untuk mengambil gambar mendapat kekerasan fisik dari aparat.
Tubuhnya didorong hingga jatuh dan dipukul hingga diinjak-injak oleh sekitar
sepuluh oknum polisi dan satpol PP.
“Darbe sudah berusaha menunjukkan kartu pers, namun kartu
pers yang melingkar di lehernya justru dirampas dan ditendang hingga
tersungkur,” jelas Wahyu.
Darbe ditangkap dan diarak oleh sejumlah anggota polisi dan
Satpol PP. Setelah diarak ke arah gerbang kabupaten, Darbe dianiaya dan
diinjak-injak. Aksi penganiayaan itu baru berhenti setelah Dian berteriak
kepada kerumunan petugas yang menginjak-injak Darbe.
“Aksi penganiayaan itu berlangsung selama 10 menit di sudut
gerbang kantor kabupaten sebelah barat. Jika helm yang dipaka sampai lepas,
kemungkinan besar akan mengalami kondisi yang lebih parah,” ujarnya.
Tindakan brutal oknum aparat menyebabkan luka di sejumlah
bagian tubuh Darbe. Oknum aparat melakukan tindakan tersebut karena melihat
posisi wartawan televisi ini paling banyak mengabadikan momen kekerasan
terhadap massa aksi.
Setelah melihat kondisi Darbe mengkhawatirkan, sejumlah
wartawan dan relawan mengantar korban ke rumah sakit untuk diperiksa. Sempat
ditolak untuk visum oleh beberapa rumah sakit swasta, Darbe akhirnya diterima
dan dirawat di RS Wijayakusuma.
“Hasil pemeriksaan medis, Darbe mengalami memar di beberapa
bagian tubuh, seperti dada, punggung dan tulang rusuk sebleh kiri. Yang
bersangkutan juga merasakan ada posisi tubuh bagian dalam yang luka dan rasa
nyeri,” kata Wahyu.
Selain wartawan, sejumlah aktivis juga mendapat tindak
kekerasan dari petugas saat aksi pembubaran. Mereka diangkut menggunakan mobil
Dalmas dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Selasa
(10/10/2017), mendatangi Balai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purwokerto.
Didampingi Kasubbag Humas AKP Sukiyah, Kapolres menyatakan
permintaan maaf di hadapan wartawan yang telah lebih dulu berkumpul.
“Saya
meminta maaf kepada seluruh pers atas insiden yang tidak diharapkan ini,”
katanya.
Dia berjanji untuk mengusut tuntas siapa oknum yang telah
melakukan aksi kekerasan kepada Darbe Tyas, jurnalis Metro TV. Saat ini, lanjut
Kapolres, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan investigasi.
Dia juga akan memfasilitasi penuh kepada korban jika akan
memberikan laporan kepada polisi.
“Kami akan sanksi tegas anggota yang terbukti melakukan
kekerasan, termasuk untuk sanksi pidana jika yang bersangkutan memberikan
laporan,” ujarnya. (Gmr,Red)
Sumber : Gemarakyat.com
0 Komentar