![]() |
Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam bersama Dandim 06/04 Karawang dan Ketua DPRD Karawang, saat melakukan konferensi pers dengan tersangka penjual miras oplosan. (Photo Adk) |
Radar Bharindo,Karawang ~ Sedikitnya 10 orang meninggal
dunia dan 6 kritis akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Pelaku
penjual miras oplosan sendiri diketahui bernama Bandi (40), warga Babakan
Ngantai RT 02/01 Desa Duren, Kecamatan Klari-Karawang.
Kapolres
Karawang, AKBP Ade Ary Syam mengatakan, akibat kejadian ini Karawang bisa
dikatakan sebagai “Darurat Miras”,
akibat minimnya perhatian orangtua. Dari 10 orang meningal dunia dan 6 kritis
ini, sambung Kapolres, semuanya merupakan korban miras oplosan dengan kadar
alkohol 90 persen yang dicampur dengan autan atau lotion obat nyamuk.
“Minuman
alkohol dicampur sitrum, gula, asam dan pemanis. Ada juga merek tertentu
dicampur autan, lotion nyamuk. Kita akan proses tersangka, kita jerat pasal 204
KUHP dan UU perlindungan konsumen. Karena dia terbukti patut diduga dan patut
disangka menjual barang yang membahayakan nyawa orang lain,” tutur Kapolres,
saat melakukan konferensi pers, Rabu (4/10).
Ditambakan Kapolres, korban yang saat ini kritis juga akan
kita periksa. Atas kejadian ini, masih dikatakan Kapolres, pihak kepolisian
berharap agar kejadiaan ini menjadi tanggungjawab bersama, khususnya para
orangtua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. “Jangan sampai ini terjadi
lagi. Apalagi di Karawang ada Perda Miras yang sudah melarangnya,” timpal
kapolres.
Dikatakan Kapolres, dalam 2 hari terakhir ini pihak
kepolisian langsung melakukan razia miras. Yaitu dimana 2.400 botol miras
berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan. “Tersangka terancam UU
perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara. Dan Pasal 24 KUHP dengan
ancaman 15 tahun, maksimal seumur hidup,” tanadasnya.
Untuk diketahui, para korban miras oplosan ini sendiri
melakukan pesta miras di Kawasan Tamelang RT 08/04 Desa Mekarjaya, Kecamatan
Purwasari-Karawang. Adapun 10 nama korban meninggal dunia akibat miras oplosan
ini adalah sebagai berikut :
1. Shohiq (18 tahun)
2. Aham Yusuf (22 tahun)
3. Kadi (20 tahun)
4. Tajudin (21 tahun)
5. M. Agus Maulana (21
tahun)
6. Deni Somantri (18
tahun)
7. Asep Suherman
8. Safudin (37 tahun)
9. Surya (17 tahun)
10. Feri (17 tahun).
(Adk,RBI 248)
0 Komentar