![]() |
Gedung KPK dan Surat untuk Sekda DKI Saefullah |
Radar Bharindo,Jakarta ~ KPK membuka penyelidikan baru
terkait dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi
tahun 2016. Kasus suap itu sebelumnya menyeret nama Mochamad Sanusi, mantan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang saat ini sudah berstatus narapidana.
Adanya penyelidikan baru itu mencuat saat Sekretaris Daerah
DKI Jakarta Saefullah mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/10). Ia datang
ke lembaga antirasuah itu dengan berbekal surat permintaan keterangan
berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor Sprin Lidik-75/01/07/2017 tanggal
25 Juli 2017.
![]() |
Sekda DKI Saefullah
diperiksa KPK
|
Dalam surat tersebut, tercantum bahwa maksud permintaan
keterangan Saefullah adalah untuk diminta klarifikasinya terkait dugaan korupsi
yang melibatkan suatu korporasi. Namun dalam surat tersebut tidak dicantumkan
korporasi yang dimaksud.
Usai menjalani pemeriksaan, Saefullah mengaku banyak
dikonfirmasi soal reklamasi, khususnya pulau G. Lebih spesifik, ia mengaku
lebih dikonfirmasi terkait perihal korporasinya. "Lebih fokus di Pulau
G," ujar Saefullah.
"(untuk)
Korporasi," imbuh dia.
Penyelidikan ini diduga pengembangan dari kasus dugaan suap
yang menjerat Sanusi sebelumnya. Dalam kasus suap pembahasan Raperda, Sanusi
terbukti menerima suap dari Ariesman Widjaja, selaku Presiden Direktur dari
Agung Podomoro Land. Suap diberikan melalui anak buah Ariesman bernama Trinanda
Prihantoro. (Kum,Red)
0 Komentar