![]() |
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo. |
"Paling penting keterlibatan
masyarakat. Media sosialisasikan ke masyarakat ; ada Rp 60 triliun dana yang
dibagikan ke 74.910 desa. Setiap desa mendapatkan Rp 800 juta. Tolong disosialisasikan
supaya masyarakat mengawasi. Kalau ada penyelewengan diadukan ke Satgas Dana
Desa di nomor 15040 atau ke Satgas KPK. Nanti kita akan tindaklanjuti laporan
dari masyarakat,"
Radar Bharindo, Jakarta ~ Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pendampingan Dana Desa sejak 2015.
Sejak itu, KPK telah menerima banyak laporan dugaan penyimpangan dana desa.
"Kita concern 2015 sampe sekarang
pendampingan Dana Desa sudah dilakukan KPK. Banyak laporan masyarakat kita akan
bersepakat akan lakukan pembenahan," kata Wakil Ketua KPK Basaria
Panjaitan usai bertemu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo di gedung KPK, Jakarta, Rabu
(1/2).
Baca :
Dari
berbagai laporan yang diterima, Basaria menyebut titik rawan penyimpangan Dana Desa karena tidak seluruh kepala desa mengerti dan memahami pengelolaan Dana
Desa. Hal itu menjadi celah pihak-pihak tertentu terutama dari tingkat
Kabupaten untuk meminta jatah Dana Desa kepada kepala desa.
"Kita dengar baru-baru ini penangkapan oleh Saber
Pungli di Jawa Timur ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten pada saat
berikan Dana Desa tersebut minta potongan-potongan," kata dia.
Karena itu,
Basaria menyatakan bahwa KPK bekerja sama dengan Kemendes dan kementerian
terkait lain akan memanggil serta mengumpulkan seluruh bupati. Hal itu untuk
memastikan tidak ada lagi bupati atau pejabat kabupaten yang memotong Dana Desa
yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa.
Dengan demikian
pembangunan yang dari Dana Desa dapat berjalan maksimal, bermanfaat, dan sesuai
kebutuhan masyarakat. "Kita harapkan
semua pembangunan dari Dana Desa ini kalau bisa berjalan dengan baik maka
ekonomi masyarakat bisa lebih cepat berkembang. Kita harapkan sesuai kebutuhan
masyarakat dan bermanfaat masyarakat itu sendiri. Kita bersepakat mendampingi
full," ujarnya.
Sementara
itu, Mendes, Eko Putro Sandjojo mengaku meminta KPK turut mengawasi Dana Desa
yang anggarannya terus meningkat setiap tahun. Tak hanya KPK, Eko juga meminta
seluruh elemen masyarakat dan institusi terkait lainnya untuk turut mengawasi
Dana Desa.
Eko
menyebut anggaran Dana Desa pada 2015 yang sebesar Rp 20,8 triliun meningkat
menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016, dan pada 2017, anggarannya mencapai Rp 60
triliun.
"Tahun
depan akan dinaikkan lagi jadi Rp 120 tiliun. Dana yang besar tersebut perlu
kita kawal bersama-sama. Kita minta masyarakat bantu mengawal. Dalam pengawalan
ini kita minta bantuan KPK dan KPK dukung penuh untuk ikut mengawasi penggunaan
Dana Desa itu. Kita minta Dana Desa tidak diselewengkan dan KPK dukung
penuh," kata Eko.
Eko
memaparkan, Kemendes bersama BPKP, Kemdagri, dan KPK telah membuat aplikasi
untuk mengatasai pengelolaan Dana Desa ini. Namun, sejauh ini aplikasi tersebut
baru menjangkau desa-desa yang memiliki jaringan internet.
"Paling
penting keterlibatan masyarakat. Media sosialisasikan ke masyarakat ; ada Rp 60
triliun dana yang dibagikan ke 74.910 desa. Setiap desa mendapatkan Rp 800 juta.
Tolong disosialisasikan supaya masyarakat mengawasi. Kalau ada penyelewengan
diadukan ke Satgas Dana Desa di nomor 15040 atau ke Satgas KPK. Nanti kita akan
tindaklanjuti laporan dari masyarakat," jelasnya. (Put,Red)
Sumber Viva
0 Komentar