![]() |
Salah
satu kesalahan penggunaan Dana Desa adalah menyewa pihak ketiga dalam
pembangunan.
Seharusnya
dilakukan secara swakelola, atau mempekerjakan masyarakat desa itu sendiri.
Radar Bharindo,Jakarta ~ Pemerintah pusat telah menyiapkan Dana Desa
sebesar Rp 60 triliun. Anggaran tersebut bertujuan untuk membuka lapangan
pekerjaan di berbagai daerah yang tingkat kemiskinannya masih tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui banyak pemerintah
daerah menyalahgunakan Dana Desa.
Karena itu Sri Mulyani akan berkoordinasi dengan Kementerian
Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran
desa.
"Ada
belanja Dana Desa yang dilakukan di luar yang telah dianggarkan," ujar Sri
Mulyani Indrawati di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/10/2017).
Baca juga :➢Kades “Nakal” , Ditangkap Polisi Di Hotel Mewah
Sri Mulyani menyebut salah satu kesalahan penggunaan Dana Desa
adalah menyewa pihak ketiga dalam pembangunan. Padahal Sri Mulyani berharap
anggaran tersebut digunakan oleh masyarakat setempat untuk membangun
wilayahnya.
"Pekerjaan
yang seharusnya dilakukan secara swakelola, atau mempekerjakan masyarakat desa
itu sendiri ternyata dilakukan oleh pihak ketiga," ungkap Sri Mulyani.
Mantan Managing Director Bank Dunia itu diberikan pesan
Presiden untuk memeriksa kembali semua penggunaan dana desa. Sehingga tujuan
pemberian anggaran tepat sasaran.
"Presiden meminta kepada seluruh kepala daerah melihat
secara teliti, penyaluran dana desa menghadapi berbagai macam persoalan,"
kata Sri Mulyani. (Tri,Red)
Berita Terkait Dana Desa :
Sumber : TribunNews.com
0 Komentar