![]() |
Ketua DPD Perindo
Karawang Asep Saepudin saat menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU
Karawang Riesza Affiat (Photo : Adk)
|
Radar Bharindo, Karawang ~ Meskipun pendaftaran partai politik dan
penyerahan syarat pendaftaran telah dibuka oleh KPU sejak 3 Oktober 2017, namun
hampir sepekan baru Partai Perindo yang terlihat mendaftarkan partainya ke KPU
Karawang.
Ketua KPU Karawang, Riesza Affiat mengatakan, hari ini Partai
Perindo telah menepati janjinya untuk melakukan pendaftaran partai politik ke
KPU Karawang. sehingga berkas pendaftarannya langsung dilakukan pemeriksaan
administrasi.
“Kemudian ada kekurangan, kalau bisa diperbaiki hari ini, ya
hari ini. Kalau kekurangannya berat akan dikembalikan untuk diperbaiki kembali.
Ini baru Perindo yang pertama yang menindaklanjuti pendaftaran di KPU pusat,”
tutur Riesza Affiat, setelah menerima pendaftaran dari para Pengurus Partai
Perindo Karawang, Senin (9/10).
Menyikapi kondisi ini, Riesza mengkhwatirkan jika pendaftaran
partai politik di Karawang ke KPU akan menumpuk di masa akhir jadwal
pendaftaran yang sudah ditetapkan KPU. Karena ditegasakannya, baru Partai
Perindo yang mendatangi kantor KPU Karawang.
“Yang saya khwatirkan nanti akan numpuk diakhir-akhir
pendaftaran tanggal 15-16. Karena keliahatannya ini semua partai belum masuk,
baru Perindo saja. Kalau sesuai daftar fisik, parpol yang ada di Karawang ada 9
sampai 12, ditambah yang baru Partai Idaman, PSI, Perindo, Garuda dan Berkarya.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya sudah mendaftar,” paparnya.
Ketua DPD Perindo Karawang, Asep Saepudin mengatakan, hari
ini partainya melakukan verifikasi pendaftaran Partai Perindo Karawang bersama
para pengurus DPD dan DPC Karawang. Setelah diverifikasi KPU, sambung Asep,
semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan.
“Alhamdulillah hari ini verifikasi pendaftaran berkas Perindo
Karawang bersama pengurus DPC dan DPD se-Karawang menyerahkan ke KPU berkasnya.
Alhamdulillah kita diterima secara baik, segala macamnya lancar dan berkasnya
cocok,” katanya.
Ditambahkan Asep, berkas verifikasi pendaftaran yang
diberikan kepada KPU sendiri berbentuk hardcopy, data yang berdasarkan simbol
yang diberikan KPU pusat. “Anggota Perindo Karawang yaitu sebanayak 2.102.
Sudah lengkap semua berdasarkan KTP dan KTA. Kepengurusan Perindo 100 persen di
DPD, DPC dan DPR serta 40 persen di tingkat TPS Karawang,” tandasnya.
Sementara itu berdasarkan papan informasi di kantor KPU Karawang,
pengumuman pendaftaran partai politik sendiri sudah dilakukan sejak 1 Oktober
2017. Dan pendaftarannya dilakukan mulai 3-16 Oktober 2017.
Pihak KPU Karawang akan melakukan penelitian berkasnya pada
17 Oktober sampai 15 November 2017. Dan hasil penelitiannya akan disampaikan
kepada partai politik pada 18 November hingga 1 Desember 2017. Sementara
penelitian administrasi hasil perbaikan akan dilakukan pada 2-11 Desember 2017. (Adk, RBI 248)
0 Komentar