![]() |
Pembangunan PT Jatisari Makmur Lestari, akhirnya DISEGEL Pemda Kab Karawang, Senin 30/10/2017 (RBI 248) |
Radar Bharindo,Karawang ~ Rupanya bukan isapan jempol
belaka, Pemda Karawang melalui PPNS yang didamping Sat Pol PP, hari Senin
30/10/17 langsung melakukan penyegelan pembangunan pabrik PT. Jatisari Lestari
Makmur (PT JLM) yang beralamat di Desa Balong, kecamatan Jatisari kab.
Karawang.
Baca :➢Hari Ini !!! Pemda Karawang Akan Hentikan Pembangunan Pabrik PT.Jatisari Lestari Makmur (JLM)
Kepala Satpol PP Karawang, Asip Suhendar menuturkan jika luas
lahan PT. Jatisari Lestari Makmur yang disegel sekitar 10 hektar. Sementara 3,5
hektar tidak dilakukan penyegelan karena alasan sudah memiliki izin.
“Di
luar itu (3,5 hektar) kita temple untuk penyegelan. PPNS dan PPUD yang
bergerak, berita acara sudah dibuat. Mereka (PPNS) Yang punya kewenangan di
sini yang melaksanakan pekerjaan disini,” tutur Asip, kepada awak media.
Setelah disegel, Asip memastikan tidak akan ada pengerjaan
pembangunan yang dilakukan perusahaan. Sementara untuk pengawasan pasca
penyegelan akan bekerja sama dengan camat dan kepala desa setempat.
“Pengawasan
nanti kerja sama dengan ibu camat untuk monitor, dengan para kepala desa juga.
Yang disegel sekitar 10 hektar,” timpal Asip.
Disinggung soal bangunan PT. Jatisari Lestari Makmur yang
terlanjur sudah dibangun, Asip sendiri terkesan belum bisa memastikan bisa
memberikan keterangan kepada awak media. Pasalnya, pihak perusahaan sudah
meminta waktu 10 hari kepada PPNS untuk melakukan evaluasi.
Selanjutnya➱➱Dedi Achdiat "Saya Merasa Dirugikan ...
0 Komentar