![]() |
Beberapa anggota
LPBINU Karawang sedang melakukan proses investigasi di beberapa pengerjaan
proyek Penataan TPAS Jalupang II
|
Seharusnya
kalau ada media atau Ormas atau LSM yang melakukan konfirmasi terkait proyek
Jalupang II, kalau memang tidak tahu ya sudah bilang saja tidak tahu. Jangan
mengeluarkan pernyataan sembarangan yang terkesan menyudutkan Kepala Dinas dan
Bupati seperti itu
Radar Bharindo, Karawang ~ Menyikapi beredarnya rekaman
suara yang diduga kuat dari salah seorang pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan (DLHK) Karawang yang menyebut nama "Kadis dan Teteh" dalam
pengaturan proyek Penataan TPAS Jalupang II senilai Rp 3,9 miliar, pengacara
ternama Karawang Asep Agustian SH MH memiliki pendapatnya sendiri.
Menurut pengacara kondang yang lebih akrab disapa Askun ini,
seharusnya pejabat DLHK Karawang bersangkutan tidak sembarangan dalam mengeluarkan
pernyataan yang terkesan menyudutkan Kepala DLHK Karawang dan Bupati Karawang
tersebut. Terlebih ditegaskan Askun, pernyataan yang direkam tersebut belum
pasti akan kebenarannya.
"Seharusnya
kalau ada media atau Ormas atau LSM yang melakukan konfirmasi terkait proyek
Jalupang II, kalau memang tidak tahu ya sudah bilang saja tidak tahu. Jangan
mengeluarkan pernyataan sembarangan yang terkesan menyudutkan Kepala Dinas dan
Bupati seperti itu," tutur Askun, kepada Radar Bharindo, Minggu (8/10).
Ditegaskan Askun, kalaupun publik Karawang melalui media
mencurigai adanya dugaan permainan (pengaturan) dalam lelang proyek LPSE
Penataan TPAS Jalupang II, seharusnya panitia lelang langsung melakukan
klarifikasi dalam memberikan penjelasan ke publik. Karena menurut Askun, hampir
setiap hari isu dugaan permainan LPSE proyek ini jadi bahan pembicaraan publik
Karawang di media sosial (medsos).
"Saya
baca di medsos Facebook hampir setiap hari pembahasannya itu-itu saja, Jalupang
lagi Jalupang lagi. Yang satu nuduh si ini, yang satunya lagi nuduh si itu.
Jadi sebenarnya siapa yang bermain?. Bahkan sekarang sampai beredar rekaman
suara pejabat LH yang terkesan menyudutkan Kepala Dinas dan Bupati. Sementara
panitia lelang LPSE-nya cuek-cuek saja," sindir Askun.
Oleh karenanya, sambung Askun, ia meminta kepada panitia
lelang LPSE proyek Penataan TPAS Jalupang II untuk segera memberikan penjelasan
ke publik terkait isu dugaan permainan lelang yang dimenangkan salah seorang
pengusaha ternama Karawang berinisial "S" tersebut.
"Kalau
tidak ada permainan lelang proyek, maka panitia lelang LPSE harus bisa
menjelaskan proses lelang sebenarnya ke publik.
Bukan
hanya itu, salah seorang pejabat DLHK Karawang yang menyebut nama Kadis dan
Teteh juga harus bisa menjelaskan apa maksud dari pernyataannya tersebut.
Jangan sampai proyek Jalupang II ini setiap hari jadi bahan bully dan fitnah di
medsos," timpal Askun.
Berdasarkan pantauan Radar Bharindo, inilah beberapa isu
dugaan permainan lelang LPSE proyek Penataan TPAS Jalupang II yang sedang
dibicarakan publik Karawang melalui media sosial facebook :
![]() |
LPSE Penataan TPAS Jalupang |
Pengumuman Pemilihan dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2017
dengan Nomor 602.1/01-LH/POKJA2-PK/2017. Penjelasan Pekerjaan (Aanwizjing)
dilaksanakan pada tanggal 11 September 2017 dengan Berita Acara Nomor
602.21/15.59/Pan-BAP/POKJA2-PK/2017. Pemasukan Dokumen Penawaran dilaksanakan
antara tanggal 14-20 September 2017, sedangkan Evalusi Penawaran dilaksanakan
antara tanggal 15-25 September 2017.
Pembukaan Dokumen Penarawan dan Evaluasi Dokumen Kualifikasi
yang rencananya akan dilaksanakan antara tanggal 20 September 2017 hingga
tanggal 25 September 2017 dipercepat (telah selesai lebih cepat). Berdasarkan
Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor 602.21/15.59/Pan-HP/POKJA2-PK/2017,
tanggal 19 September 2017, pembukaan penawaran dari 30 (tiga puluh) penyedia
jasa yang mendaftar, diketahui ada 2 (dua) penyedia jasa yang menyampaikan
dokumen kualifikasi, yaitu PT Manggala Jaya Utama dan CV R&D.
Tetapi hanya PT. Manggala Jaya Utama yang menyampaikan
dokumen penawaran, yaitu sebesar Rp 3.995.514.000. Pada fase Evaluasi Penawaran
yang terdiri dari Koreksi Aritmatik, Evaluasi Administrasi, Evaluasi Teknis,
dan Evaluasi Harga, PT. Manggala Jaya Utama dengan Harga Penawaran dan Harga
Penawaran setelah Koreksi Aritmatik sebesar Rp 3.995.514.000. Persentase
Terhadap Nilai HPS 95,393% dianggap memenuhi syarat dan berada di Peringkat 1.
Evaluasi Kualifikasi dan Pembuktian Data Kualifikasi
dilakukan terhadap Penyedia Jasa yang telah memenuhi syarat sebagai calon
pemenang pelelangan. Berdasarkan Berita Acara Pembuktian Data Kualifikasi,
Nomor 602.21/15.59/Pan-PDK/POKJA2-PK/2017, tanggal 19 September 2017, PT
Manggala Jaya Utama dianggap telah Memenuhi Syarat.
Berdasarkan evaluasi akhir, PT. Manggala Jaya Utama, yang
beralamat di Jalan Raya Anggadita Nomor 8, Dusun Sukamulya RT 020 RW 006,
Anggadita Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, NPWP Nomor 31.689.989.7433.000,
Harga Penawaran Hasil Negosiasi = Rp 3.995.514.000, disimpulkan sebagai
Pemenang pelelangan.
Upload Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) dan Penetapan
Pemenang yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22-25 September 2017
dipercepat (telah selesai lebih cepat), karena penetapan pemenang telah
dilaksanakan pada tanggal 19 September 2017.
Pada fase pengumuman Pemenang yang rencananya akan
dilaksanakan pada tanggal 26 September 2017, dan fase Masa Sanggah yang akan
dilaksanakan pada tanggal 27 September 2017 sampai dengan tanggal 29 September
2017. PT.
Manggala Jaya Utama sebagai satu-satunya peserta pelelangan
yang menyampaikan dokumen penawaran dan telah ditetapkan sebagai pemenang pada
tanggal 19 September 2017, dipastikan tidak mendapatkan sanggahan dari peserta
lain. Surat Penunjukan penyedia Barang yang rencananya akan ditandatangani pada
tanggal 2 Oktober 2017 dipastikan akan ditujukan kepada PT. Manggala Jaya
Utama.
0 Komentar