![]() |
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Juru bicara
Febri Diansyah (Helmi A)
|
Radar Bharindo,Jakarta ~ KPK siap memenuhi panggilan
praperadilan yang diajukan oleh Ketua DPR Setya Novanto atas penetapan
tersangaka jilid dua dalam kasus korupsi e-KTP. Sidang praperadilan Novanto
jilid dua ini akan digelar pada Kamis (30/11) di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Wakil
Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan
bahwa pihaknya siap menghadapi praperadilan Novanto yang ke dua ini.
"Siap 100 persen, jangan takut" kata Basaria saat melakukan press
conference di gedung KPK, Rabu, (29/11).
![]() |
Setya Novanto Tahanan KPK |
Dalam kesempatan yang sama Juru bicara KPK Febri Diansyah
mengatakan bahwa jalur hukum akan ditempuh sesuai prosedur. "Jalur hukum
sudah ditegaskan, tadi saya dapat informasinya rencana (kita) akan datang,
tentu saja jika ada panggilan kita akan datang ya ke Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan" ujar Febri.
Baca Juga :➢KPK Blokir Rekening Setya Novanto, Istri dan Kedua Anaknya
Baca Juga :➢KPK Blokir Rekening Setya Novanto, Istri dan Kedua Anaknya
Selanjutnya ia menambahkan bahwa dalam praperadilan nantinya,
KPK memiliki dalil lain yang akan diungkapkan dalam persidangan. “Yang pertama
tidak bicara nebis in idem, kedua ada dalil nebis in idem jadi pihak SN
mengatakan ketika KPK melakukan proses penyidikan kembali dan menetapkan SN
sebagai tersangka itu prinsip nebis in idem," tutupnya. (Kum,Red)
Sumber : Kumparan.com
0 Komentar