![]() |
“Saya
sudah menerima surat tadi. Saya tak menyangka malam ini, saya pikir masih
diberi kesempatan untuk recovery (pemulihan). Kondisi saya masih sakit dan
vertigo karena tabrakan” kata Setya Novanto usai diperiksa penyidik di KPK,
Senin dini hari. “ Tapi ya, saya mematuhi hukum”
Semula, Ketua DPR yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi
KTP Elektronik ini mengira masih diberikan waktu memulihkan kesehatan usai diperiksa
tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
“Saya
sudah menerima surat tadi. Saya tak menyangka malam ini, saya pikir masih
diberi kesempatan untuk recovery (pemulihan). Kondisi saya masih sakit dan
vertigo karena tabrakan” kata Setya Novanto usai diperiksa penyidik di KPK,
Senin dini hari. “ Tapi ya, saya mematuhi hukum”
Setya Novanto menegaskan lagi kalau dirinya tak menyangka KPK
menahan dirinya padahal baru dilakukan pemanggilan sekali sebagai tersangka.
“Tahu-tahu sudah dijadikan penangkapan tersangka,” kata Setya.
Baca :
➢KPK Tanggung Biaya Perawatan Setya Novanto
Baca :
➢KPK Tanggung Biaya Perawatan Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Setya untuk diperiksa
sebagai tersangka pada Rabu pekan lalu. Namun, Setya mangkir dengan alasan
harus menghadiri dan berpidato di sidang paripurna Dewan. Sebelumnya, Setya
telah tiga mangkir ketika dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana
Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution yang diduga turut terlibat dalam
perkara korupsi e-KTP yang juga disangkakan terhadap Setya.
Setya bersikukuh dirinya tak pernah mangkir dari panggilan
itu. Dia beralasan, setiap ketidakhadirannya selalu disertai sebab. “Saya belum
pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang menyangkut saksi Saudara Anang,
saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas,” kata Setya.
Pada Rabu malam, KPK menyambangi rumah Setya di Jalan Wijaya
XIII Nomor 19 untuk menjemput paksa Setya. Namun, malam hingga Kamis dini hari
itu KPK tak mendapati Setya di rumahnya.
Pada Kamis malam, Ketua Umum Partai Golkar ini dikabarkan
mengalami kecelakaan. Mobil yang ditumpangi Setya dan dikendarai oleh eks
kontributor Metro TV Hilman Mattauch menabrak tiang lampu di pinggir jalan
kawasan Permata Hijau. Setya kemudian dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.
KPK bergerak dengan menetapkan Setya sebagai buron pada Kamus
malam. Penyidik komisi antikorupsi juga mendatangi RS Medika untuk mengecek
kondisi Setya.
Jumat siang, Setya dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto
Mangunkusumo. KPK menahan Setya, tetapi membantarkannya untuk pemeriksaan medis
oleh Ikatan Dokter Indonesia.
Setelah hasil
pemeriksaan IDI keluar, KPK bersama pihak RSCM menyampaikan keterangan ihwal
kondisi Setya. Setya Novantoresmi ditahan KPK pada Senin, 20 November 2017 dini
hari. (Red)
Sumber : ACEHTREND.CO,/Tempo.co
0 Komentar