![]() |
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (Foto: Fanny Kusumawardhani)
|
"Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi dan
bukan pernyataan atau sikap organisasi ICMI, karena pernyataan tersebut tidak
dilakukan melalui proses rapat, musyawarah, atau mekanisme organisasi,"
Radar Bharindo,Bandung ~ ICMI Jawa Barat menegaskan
pernyataan Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie, terkait dukungan kepada Presiden
Joko Widodo untuk dua periode bukan pernyataan organisasi. Pernyataan itu
merupakan pertanyaan pribadi yang spontan diucapkan.
"Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi dan
bukan pernyataan atau sikap organisasi ICMI, karena pernyataan tersebut tidak
dilakukan melalui proses rapat, musyawarah, atau mekanisme organisasi,"
kata Ketua ICMI Jawa Barat Moh Najib melalui keterangannya, Sabtu (9/12).
Najib kemudian mengklarifikasi langsung kepada Jimly dan
beberapa pengurus harian lainnya. Setelah mendapat penjelasan, diketahui
pernyataan itu merupakan pendapat pribadi.
"Pandangan
tersebut bersifat spontan, diakui sebagai pandangan pribadi, bukan pandangan
organisasi ICMI, karena selama ini secara kelembagaan ICMI belum pernah
membahas dan menetapkan keputusan dukungan kepemimpinan Presiden dua
periode," tambah Najib.
Najid menjelaskan, ICMI merupakan organisasi kecendekiawanan, yang bertujuan untuk mengabdi
dalam upaya menciptakan masyarkat madani. Sehingga dengan demikian pernyataan
yang bersifat politis itu sama sekali
bukan bagian sikap organisasi.
"ICMI
Korwil Jawa Barat sangat menyayangkan atas pernyataan tersebut, dan menyatakan
menolak dengan pandangan pribadi Ketua Umum, dan meminta untuk mengklarifikasi
dan maralat pernyataan tersebut karena
menimbulkan kesimpangsiuran. Di satu sisi pernyataan itu merupakan pandangan
pribadi tetapi disampaikan di forum
resmi organisasi," pinta Najib.
Najib menegaskan, secara kelembagaan, ICMI tidak pernah
memiliki pandangan untuk mendukung kepemimpinan Presiden dua periode. Penetapan
kepemimpinan presiden dua periode atau satu periode itu adalah ranah partai
politik.
"Dan
tidak ada nomenklatur dalam peraturan perundangan yang menyebutkan periode
Presiden sepuluh tahunan, tetapi yang ada adalah periode jabatan Presiden
adalah lima tahunan (periode 5 tahun)," ucap Najib.
Sebelumnya, Jimly menyatakan dukungan kepada Presiden Joko
Widodo untuk dua periode pemerintahan saat Pembukaan Silatnas ICMI di Istana
Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/12).
"Dengan tetap senantiasa berpikir kritis dan
konstruktif, ICMI tidak pernah ragu, tidak perlu dan tidak boleh ragu untuk
mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo selama sepuluh tahun. Bukan untuk
kepentingan orang per orang, melainkan semata-mata untuk kemajuan bangsa dalam
jangka panjang," ucap Jimly. (Kum,Red)
Sumber : Kumparan.com
0 Komentar