![]() |
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto:Aprilandika) |
Radar Bharindo,Jakarta ~ KPK menyebut ada sejumlah anggota
DPR yang turut menerima uang terkait proyek e-KTP. Lembaga antirasuah itu pun
memastikan akan membuktikan keterlibatan para anggota DPR tersebut.
"Ada
sejumlah nama anggota DPR juga yang menerima, ada cukup banyak nama di sana.
Dan klusternya juga kami buat di dakwaan," ujar juru bicara KPK Febri
Diansyah di gedung KPK, Kamis (14/12).
Kendati demikian, Febri menyebut pihaknya masih fokus dalam
pembuktian sidang Setya Novanto. Mantan Ketua DPR itu menjadi klaster pertama
dari pihak politikus yang menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP.
"Bahwa
nanti yang kita buktikan satu persatu. Tentu lebih banyak pada perbuatan yang
diduga dilakukan oleh terdakwa," ujar Febri.
Febri mengatakan, dakwaan Setya Novanto disusun dengan
konstruksi kasus yang hampir sama dengan terdakwa lainnya. Yang membedakan,
menurut Febri, akan ada sejumlah fakta baru serta penekanan tentang apa peran
dari Setya Novanto dalam kasus tersebut.
"Nanti
lihat saja di proses persidangan. Kalau dalam proses penyidikan beberapa
anggota DPR kan sudah kami periksa. Dan kami
juga tentu punya strategi dalam proses penanganan perkara di
persidangan," kata Febri.
Febri pun menyebut pihaknya tidak terlalu menghiraukan
pernyataan pengacara Setya Novanto yang mempertanyakan hilangnya sejumlah nama
anggota DPR penerima uang e-KTP di dalam dakwaan.
"Tidak
perlu saya tanggapi yang seperti itu. Itu yang justru kami pandang menjadi
pertanyaan juga kenapa pihak kuasa hukum tidak fokus membela kliennya, tapi
kemudian menyebut dan mempersoalkan pihak lain," ujar Febri. (Kum,Red)
Sumber : Kumparan.com
0 Komentar