![]() |
Pimpinan Partai Golkar
dalam acara Rapimnas III (Foto: Fanny)
|
Radar Bharindo,Jakarta ~ Sebanyak 34 Dewan Pengurus Daerah
(DPD) I Partai Golkar sudah menetapkan dukungan secara resmi kepada Airlangga
Hartarto sebagai ketua umum untuk menggantikan Setya Novanto.
Dukungan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna pertama
Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Selasa
(19/12).
"Dinamika dari panadangan DPD tingkat I kemudian yang
membawa DPD tingkat II serta ormas yang mendirikan Partai Golkar seluruhnya
memberikan dukungan untuk pendekatan dipilih dan ditetapkan menjadi
ketum," kata Airlangga.
Namun demikian, penetapan dukungan tersebut juga diwarnai
dengan perdebatan dari para pengurus DPD provinsi yang ada di seluruh
Indonesia. Mereka mendebatkan soal masa jabatan Airlangga.
Opsi pertama yaitu hanya sampai 2019 untuk menyelesaikan sisa
jabatan Novanto.
Opsi kedua, yaitu 5 tahun hingga 2022 dan
opsi ketiga sampai 2019 kemudian diperpanjang untuk beberapa
waktu.
"Ada pandangan mengenai periodisasi ada 3 opsi ada yang
2019, ada yang 2019 plus bisa diperpanjang dengan Rapimnas dan ketiga 2022. Nah
itu pandangan yang mengemuka," ujarnya.
Perdebatan ini, kata Airlangga, akan dilanjutkan
pembahasannya besok. DPP Golkar, lanjut Airlangga, akan memutuskan soal masa
jabatan Airlangga besok.
"Besok
kita akan bahas di DPP dan akan disampaikan dalam Munaslub,"ujarnya.
Sebelumnya, dari beberapa opsi tersebut, Ketua DPD Golkar
Jateng Wisnu Suhardono menyuarakan sikapnya untuk memilih opsi kepengurusan
hanya sampai 2019.
"Kita mendukung dan mengusung memilih Airlangga Hartaro
sebagai ketum periode 2017-2019. Kan Munaslub melanjutkan periode yang
sisa," katanya.
"Pandangan yang sama dengan kita antara lain Papua,
Jatim. Gak bersayap tuh di 2019," lanjutnya.
Sementara itu, untuk
DPD lainnya memilih opsi tengah yaitu sampai dengan tahun 2019 dan bisa
diperpanjang kembali.
"Tadi Sultra bersayap, Bali juga, Jabar enggak nyebut
periode malah, rapimnas tahun depan lagi. Boleh dievaluasi lagi. Tapi yang namanya munaslub, melanjutkan sisa
dari periode hasil Munaslub lalu," tandasnya. (Kum,Red)
Sumber : Kumparan.com
0 Komentar